Untuk diketahui, persyaratan ekspor konsentrat tersebut sebelumnya sudah ditentukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Baru Bara (Minerba).
Kelonggaran sendiri akan diberikan Sudirman menyusul buruknya kondisi keuangan perusahaan pertambangan tambang asal Anerika Serikat (AS), pasca melemahnya harga-harga komoditas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, untuk memperoleh surat rekomendasi ekspor dari Ditjen Minerba manajemen Freeport Indonesia diwajibkan menempatkan dana kesungguhan proyek smelter tahap lanjut sebanyak US$530 juta dan membayar bea keluar sebesar 5 persen.
Sebagai solusi, kata Sudirman, pihaknya masih membuka kesempatan kepada Freeport Indonesia untuk mencari alternatif cara untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Tadi kita ingin yakinkan mereka bahwa ya sudah tunjukkan bentuknya apa. Kesungguhan bahwa smelter bisa dilaksanakan,"cetusnya.
Berangkat dari hal itu, Bambang menegaskan bahwa Freeport Indonesia belum bersedia menempatkan dana kesungguhan proyek smelter.
"Belum, belum ada sikapnya," tutur Bambang. (gir)