"Hanya menunggu Keppres saja," ujar Bambang singkat kepada CNNIndonesia.com Minggu (7/2).
Ken sendiri telah menjalani tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak selama dua bulan. Terhitung pada 1 Desember 2015 Ken menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri dari jabatan strategis tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ken mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil golongan III-A di Direktorat Jenderal Pajak pada 1982.
Pengamat perpajakan dari Center Indonesia for Taxation Analysis (CITA) Yustinos Prastowo mengatakan Dirjen Pajak merupakan posisi yang amat strategis, mengingat 70 persen pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibebankan kepada satu lembaga yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Prastowo melanjutkan, Ken pada dasarnya sudah merupakan Staff Ahli dengan peringkat pejabat eselon I sehingga memudahkan proses transisi jabatan menjadi seorang Dirjen Pajak.
Prastowo mengatakan DJP harus segera melakukan konsolidasi dan merumuskan strategi guna mengejar target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp1.350 triliun. Ia menilai penunjukan Dirjen Pajak secara definitif merupakan penegasan pentingnya peran DJP dalam sebuah negara.
Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bilamana nantinya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan adanya kandidat pendamping yang dimaksudkan sebagai pembanding atau alternatif Dirjen Pajak.
"Yang penting dikomunikasikan dengan baik antara Presiden dan Menkeu, mengingat minggu depan Presiden akan ke Amerika Serikat, sebaiknya bisa diselesaikan pekan ini," jelasnya. (den)