Jakarta, CNN Indonesia -- PT Danareksa (Persero) menegaskan rencana pembentukan bank induk pelat merah merupakan domain dari pemerintah selaku pemegang saham mayoritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perseroan menyatakan akan mengikuti apapun keputusan pemerintah terkait pembentukan holding bank BUMN, termasuk kemungkinan Danareksa ditunjuk sebagai induknya.
Corporate Secretary Danareksa, Fattah Hidayat mengaku sudah mendengar kabar mengenai akan dipersiapkannya Danareksa sebagai induk bank BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, " Kalau kita singkat saja, itu ranahnya pemegang saham," tuturnya kepada CNN Indonesia, Rabu (17/2).
Disinggung soal kesiapan Danareksa menjadi induk bank BUMN, Fattah enggan berkomentar.
"Kita ikut pemegang saham," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembentukan bank induk pelat merah terbentuk pada 2018. PT Danareksa dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana PUI) disebut-sebut berpotensi menjadi perusahaan holding bank BUMN.
Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN menjelaskan mekanisme penunjukannya salah satu di dua BUMN itu akan dilakukan oleh Kementerian BUMN yang saat ini memiliki otoritas melalui saham istimewa seri A Dwi Warna.
Menurutnya, pembentukan holding bank milik negara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat ekuitas bank BUMN.
"Nanti bank-bank tetap berdiri sendiri tetapi nanti di atasnya ada holding. Jadi seperti investment holding," tutur Gatot di kantornya, Jakarta, Selasa (16/2).
(ags/gen)