Adhi Karya Minta 'Jatah' Lebih Bangun Sarana LRT

CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 13:41 WIB
Manajemen Adhi Karya menyatakan perseroan berminat iku menggarap sarana agar tanggung jawab menyediakan prasarana bisa sesuai.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) mendengarkan penjelasan maket proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dari Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan (kedua kiri) pada Groundbreaking Light Rail Transit (LRT) Indonesia di Jakarta, Rabu, 9 September 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk meminta untuk ikut serta membangun sarana dalam proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) setelah ditunjuk jadi penggarap pra-sarana.

Menyusul rencana Presiden Joko Widodo yang akan menunjuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator sekaligus penyedia sarana proyek, Manajemen Adhi Karya menyatakan telah menyodorkan proposal baru ke meja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,

Tak tanggung-tanggung, perusahaan konstruksi pelat merah ini meminta agar pihaknya juga diikutsertakan dalam membangun sarana proyek yang ditaksir menelan biaya sebesar Rp10,1 triliun atau berkisar 30 persen dari nilai total investasi yang mencapai Rp34 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, Adhi Karya sendiri telah ditunjuk pemerintah untuk membangun pra-sarana proyek.

"Saya usulkan Adhi Karya dan KAI untuk investasi di sarana. Pokoknya Adhi Karya ikut tanggung jawab di dalam (proyek ini). Supaya tanggung jawab saya menyediakan prasarana bisa match" ujar Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan di Jakarta, Kamis (18/2).

Meski mengaku sangat berminat di dalam penyediaan sarana proyek LRT, Kiswodarmawan menyatakan pihaknya akan mengembalikan seluruh putusan mengenai tawaran tadi ke meja Presiden.

Kendati demikian, ia berharap agar usulan ini lebih dulu dibahas di tingkat kementerian.

"Selama ini kan syaratnya prasarana diambil pemerintah, karena Undang-Undang kan bilang begitu dan jalan kereta api itu otoritasnya pemerintah. Tapi supaya kita bertanggungjawab dalam sarana dan sistemnya tadi, saya usul ini dan masih dibahas di tingkat menteri," imbuh Kiswodarmawan.

Seperti diketahui, dalam rangka merealisasi proyek LRT pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kerata Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Dalam Perpres ini, Pemerintah telah menugaskan Adhi Karya untuk membangun prasarana Kereta Api Ringan (LRT) yang meliputi: jalur termasuk konstruksi jalan layang; stasiun; hingga fasilitas operasi.

Sementara mengenai pendanaan, Adhi Karya akan memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) dan diperbolehkan mengajukan cost recovery sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi merealisasikan proyek ini,

"Ya nanti (skemanya) BOT (Built, Operate and Transfer) supaya tanggungjawab kita di prasarana itu teraktualisasi saat operasi. Soal (keikutsertaan) sarana, besarannya terserah pemerintah," tandas Kiswodarmawan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER