Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masih rentannya pertumbuhan ekonomi nasional menjadi tantangan berat bagi industri jasa keuangan pada tahun ini.
"Mengacu pada kondisi 2015 dan awal 2016, ada prediksi pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,0-5,3 persen 2016 perlu kerja keras untuk meraihnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon di Medan, Minggu (21/2).
Akibatnya, lanjut Nelson, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit ikut terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kinerja industri jasa keuangan semakin terganggu karena perlambatan pertumbuhan ekonomi juga akan menyebabkan kinerja sektor korporasi terganggu atau tetap stagnan," katanya.
Selain itu, ia menuturkan kinerja korporasi yang terganggu akan menimbulkan potensi meningkatnya risiko kredit atau kredit bermasalah.
"Kalau kinerja industri jasa keuangan terganggu, akan mempengaruhi pendapatan atau laba industri jasa keuangan," katanya.
Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo menyarankan pemerintah melakukan beberapa hal agar pertumbuhan ekonomi bisa naik. Yakni mulai dari meningkatkan dan mempercepat pelaksanaan proyek pemerintah, mendorong UMKM, hingga memberikan banyak kemudahan untuk dunia usaha.
Secara pribadi, Wahyu mendukung sejumlah paket deregulasi yang dikucurkan pemerintah. Namun, ia melihat belum bisa dijalankan sepenuhnya di daerah atau di lapangan.
"Kredit Usaha Rakyat yang ditargetkan dengan nilai besar dan suku bunga yang diturunkan tinggal 10 persen misalnya belum bisa dengan mudah diakses UMKM," katanya.
(ags)