BKPM akan Permudah Izin Investasi dan Konstruksi 28 Kawasan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 22 Feb 2016 20:25 WIB
(KLIK) merupakan kemudahan izin investasi yang disertai dengan bonus berupa pemberian izin konstruksi di kawasan industri tertentu.
Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi pabrik di Kawasan Industri Delta Mas Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan sebanyak 28 kawasan industri masuk dalam daftar calon penerima fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) pada tahun ini.

(KLIK) merupakan kemudahan izin investasi bagi pengelola kawasan industri yang disertai dengan bonus berupa pemberian izin konstruksi. Fasilitas ini juga bisa diaplikasikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kepala BKPM, Franky Sibarani berharap semakin banyak kawasan industri yang bisa memanfaatkan fasilitas KLIK. Kendati demikian, ia tak ingin sembarangan memberikan izin bagi setiap pengelola kawasan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja kawasan industri harus punya syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), legalitas, ketersediaan lahan, hingga infrastukturnya untuk bisa manfaatkan fasilitas ini. Memang banyak daerah yang mengajukan kawasan-kawasan industrinya untuk bisa lakukan KLIK, tapi untuk tahap pertama kami pilih yang sudah memenuhi terlebih dahulu," jelas Franky di Jakarta, Senin (22/2).

Hingga saat ini, lanjutnya, BKPM telah menetapkan 14 kawasan industri yang bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan luas lahan efektif sebesar 10,02 ribu hektar dari total luas lahan 17,15 ribu hektar di sembilan provinsi.

Kawasan-kawasan industri tersebut antara lain Kawasan Industri Kendal, Semarang Baru, Tugu Wijaya Kusuma, Candi yang terletak di Jawa Tengah. Kemudian, fasilitas itu juga bisa dimanfaatkan di Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE), Bantaeng, Modern Cikande Industrial Estate, Wilmar, dan Krakatau Industrial Estate Cilegon.

Selain itu, fasilitas KLIK juga sudah bisa diaplikasikan di Delta Silicon 8, Bekasi Fajar Industrial Estate, Suryacipta City of Industry, GT Tech Park, Bekasi Fajar Industrial Estate, Karawang International Industry yang terletak di Jawa Barat. Baru-baru ini, izin investasi langsung konstruksi juga bisa dimanfaatkan di Kawasan Industri Medan.

"Sebetulnya, kawasan industri ini dipilih dari 33 kawasan industri yang sudah mengajukan, tapi tidak semuanya kami berikan fasilitas itu," jelasnya.

"Kami targetkan tahun ini bisa sampai dua kali lipat dari 14 kawasan industri yang bisa lakukan KLIK, dan ada kemungkinan kami juga bisa merambah KEK," tambah Franky.

Melengkapi ucapan Franky, Deputi bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan banyak daerah yang telah mengajukan kawasan industrinya agar bisa mendapatkan fasilitas KLIK. Namun, ternyata wilayah tersebut bukanlah kawasan industri yang memiliki pengelola.

"Beberapa yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bahkan hanya zona industri, bukan kawasan industri karena di sana tidak ada pengelolanya. Kami minta kawasan industri karena ini kan demi menarik investor," tutur Azhar di lokasi yang sama.

Sebagai informasi, kemudahan izin investasi langsung konstruksi di kawasan industri ini merupakan tindak lanjut paket kebijakan ekonomi jilid II dengan harapan agar semakin banyak industri yang mau menanamkan modal di Indonesia.

Kemudahan ini juga sudah tercantum di dalam pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Di dalam beleid itu, disebutkan Perusahaan Industri di dalam Kawasan Industri dikecualikan dari perizinan yang menyangkut gangguan, lingkungan, lokasi, tempat usaha, peruntukan penggunaan tanah, pengesahan rencana tapak tanah, dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN). (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER