Kemenperin Tolak Usul Pelonggaran Ekspor Mineral Mentah

CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2016 13:14 WIB
Kemenperin khawatir investor yang sudah terlanjur menanam modal untuk membangun smelter tidak mendapatkan bahan baku jika syarat ekspor mineral diubah.
Kemenperin khawatir investor yang sudah terlanjur menanam modal untuk membangun smelter tidak mendapatkan bahan baku jika syarat ekspor mineral diubah. (REUTERS/Ilya Naymushin).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan relaksasi ekspor mineral mentah yang rencananya masuk ke dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan relaksasi ekspor itu artinya tidak menghargai investasi pabrik pengolahan hasil galian tambang (smelter) yang sudah ditanam sejumlah investor untuk memenuhi ketentuan UU Minerba.

Putu khawatir, investasi besar yang sudah dikeluarkan sejumlah perusahaan taat hukum akan sia-sia akibat smelter yang dibangunnya terancam kekurangan bahan baku jika relaksasi ekspor mineral mentah diberlakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat mendukung revisi UU Minerba untuk masalah Kontrak Karya, namun kami tidak mau hal tersebut menyentuh relaksasi ekspor. Ini bisa menjadi alasan bagi para perusahaan tambang agar langsung mengekspor hasil-hasil tambangnya, dan itu akan sangat memberatkan investor smelter," jelas Putu di Jakarta, Selasa (1/3).

Selain smelter existing, ia juga mengatakan relaksasi ekspor juga bisa mengganggu beberapa pembangunan smelter yang sedang berjalan jika benar-benar diaplikasikan. Ia kahwatir banyak investasi hilirisasi pertambangan yang mangkrak akibat kebijakan tersebut.

"Investasi banyak terhenti kan sayang, mereka kan sudah punya hitung-hitungan terkait return mereka. Kalau hilirisasi ini dijalankan dan tidak sesuai dengan hitung-hitungan, kan terpaksa dihentikan," tambahnya.

Ia juga tidak yakin relaksasi ekspor mineral nantinya bisa menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena harga komoditas yang belakangan juga ikut menurun. Maka dari itu, ia meminta Kementerian ESDM untuk tegas untuk melarang relaksasi ekspor agar kebijakan yang ada selama ini juga bisa sejalan.

"Pemerintah ingin melakukan hilirisasi dan sektor ini sudah masuk ke dalam daftar penerima insentif tax holiday. Kalau sudah ada insentif tax holiday dan ada relaksasi ekspor ya untuk apa, kebijakan insentif jadi sia-sia," tambahnya.

Sebagai informasi, peraturan terkait hilirisasi tambang tercantum di dalam Pasal 103 Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Di dalam beleid itu, disebutkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus (IUPK) wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan dalam negeri.

Sementara itu, tata cara pembangunan smelter tercantum di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2015 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Data BKPM menunjukkan realisasi investasi logam dasar, barang logam, mesin dan alat elektronik sebesar Rp46,59 triliun. Angka tersebut mengambil porsi 8,54 persen dari realisasi investasi 2015 sebesar Rp545,4 triliun.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan relaksasi ekspor untuk semua jenis bijih dan produk mineral dimungkinkan apabila pembahasan mengenai revisi UU Minerba disetujui oleh pemerintah dan jajaran Komisi VII DPR. Ia mengatakan, selama ini banyak pengusaha yang kesulitan membangun smelter, sehingga ada kebutuhan untuk mengkaji ulang ketentuan UU Minerba yang mewajibkan pembangunan smelter lima tahun setelah aturan tersebut diundangkan, atau pada 2014 lalu.

"Banyak smelter tidak selesai, pengusaha alami kesulitan. Kita lihat nanti, nikel, tembaga, emas dan sebagainya. Kalau DPR, publik bicara kita harus mendengar. Sekali lagi pemerintah fasilitasi supaya industri bergerak dan mendukung kemajuan ekonomi," ujar Sudirman di Jakarta, bulan lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER