Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin memastikan rancangan undang-undang Pengampunan Pajak (RUU
Tax Amnesty) akan dibahas usai masa reses atau awal April mendatang.
Ade memastikan itu agar proses revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 tidak terganggu.
"Iya (RUU
Tax Amnesty) pasti dibahas, dan itu tidak akan mengganggu jadwal pembahasan APBNP. APBNP Insya Allah sehat, Insya Allah aman dan itu pembahasan setelah reses," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menjelaskan, pembahasan revisi APBN 2016 akan mulai dibahas Badan Anggaran DPR dan pemerintah pada bulan Juni. Sehingga, dia menilai masih cukup waktu untuk membahas RUU
Tax Amnesty.
Politikus Partai Golkar itu enggan mengomentari jika RUU
Tax Amnesty baru akan disahkan setelah pembahasan APBNP selesai, karena masih ada penolakan dari berbagai fraksi. Menurutnya, penolakan merupakan hal wajar.
"Harus ada yang menolak, masa setuju semua? Bahaya juga. Kalau parlemen setuju semua bagaimana? Yang penting hasilnya setuju," ucap Ade.
Ade menjamin
tax amnesty diluluskan parlemen sehingga pemerintah tak perlu memangkas alokasi anggaran belanja untuk program-program pemerintah non prioritas, seperti yang dikemukakan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.
"RUU
Tax Amnesty dibahas dan Insya Allah selesai sebelum APBNP," ujar Ade.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menggunakan sisa anggaran tahun lalu guna mengantisipasai defisit anggaran akibat adanya ancaman kebijakan pengampunan pajak digagalkan oleh DPR.
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan realisasi APBNP 2015 menghasilkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 26,1 triliun. Bambang mengatakan SILPA sebanyak lebih dari Rp20 triliun tersebut akan dimanfaatkan dalam APBNP 2016 khususnya untuk mengakomodasi pembiayaan tahun ini.
(ags)