Namun menurut Darmin, derasnya dana asing yang masuk ke dalam negeri juga patut diwaspadai. Terlebih jika sewaktu-waktu terjadi pembalikan modal secara besar-besaran (massive capital reversal) seperti yang pernah terjadi pada 2013 lalu.
Kendati demikian, risiko pembalikan tersebut menurutnya masih bisa ditekan mengingat saat ini mobilitas dolar Amerika tidak seliar 2013 lalu. Pada saat itu penarikan modal terjadi akibat pengaruh kebijakan penghentian secara bertahap dari pelonggaran kuantitatif (quantitative easing/QE) bank sentral Amerika, The Federal Reserve.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah kedua adalah mereformasi perekonomian agar modal asing yang masuk ke dalam negeri tidak hanya berbentuk dana segar di pasar keuangan, namun bisa berupa investasi jangka panjang. Sayangnya saat ini Indonesia masih membutuhkan keduanya, mengingat inklusi di pasar keuangan Indonesia masih sangat dangkal.
"Harus dibedakan untuk menarik investasi dan portfolio. Kalau dana sudah jadi investasi panjang itu biasanya susah ditarik keluar. Tapi kalau dia cuma jadi uang di pasar modal, pasti mudah dibawa pulang, sayangnya dua-duanya kita masih perlu," ujarnya. (gen)