Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jumlah dana kelolaan (nilai aktiva bersih/NAB) produk investasi reksadana hingga 1 Maret 2016 mencapai Rp284 triliun, naik 4,7 persen dari capaian akhir tahun lalu di angka Rp271 triliun.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan dari nilai tersebut, portofolio terbesar berasal dari instrumen saham sebanyak 42,43 persen, diikuti surat utang negara 21,66 persen, obligasi korporasi 20 persen, dan deposito berjangka 13,05 persen. Sementara sisanya tersebar di instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk korporasi, kas, hingga warrant.
“Jumlah produk reksadana per 26 Februari 2016 mencapai 1.122 unit. Dari jumlah itu, reksa dana terproteksi mencapai paling banyak, 443 produk. Diikuti reksadana saham 187 produk dan reksadana pendapatan tetap 159 produk,” jelasnya di Jakarta, Kamis (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, untuk dana di pengelolaan investasi secara total mencapai
Rp441 triliun. Nilai tersebut berasal dari dana kelolaan reksadana senilai Rp284 triliun yang ditambah dana dari produk seperti Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan yang mencapai Rp157 triliun.
“Itu angka total, angka ini akan semakin naik berkaitan dengan beberapa program yang terkait masalah produk. Beberapa saat lalu pernah disampaikan, produk juga tidak terbatas produk yang ada sekarang,” jelasnya.
Sujanto mengatakan ada beberapa produk yang tengah digodok oleh jajarannya untuk menambah pendalaman pasar. Ia mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak industri.
“Sedang didiskusikan dengan para pelaku. Apa yang kami lakukan disinkronkan dengan kebutuhan pelaku. Kamu memiliki working group, mereka ingin apa saja didiskusikan. Jadi tidak hanya regulator driven saja, tetapi dari market driven,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Denny Taher mengatakan perlu adanya langkah yang tidak biasa untuk meningkatkan jumlah dana kelolaan dan investor. Ia menilai perlu adanya kemudahan bagi investor untuk mendapatkan informasi dan berinvestasi.
“Saat ini kan ternyata dari industri reksadana lebih banyak dikuasi institusional investor. Jadi dominasi institusi ini sangat besar, padahal harusnya industri ini lebih ritel,” katanya.
(gir)