Hal ini diputuskan menyusul akan diterapkannya amandemen Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2010 terkait Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.atau beleid mengenai domestic market obligation (DMO)
"Inpex dan Shell ingin menjadi mitra dalam pengembangan ekonomi Indonesia dengan menyediakan gas domestik ke Indonesia melalui DMO 25 persen dalam pengajuan PoD, meski pun dalam kontrak kerja sama Blok Masela tidak ada kewajiban tersebut," ujar Manajer Communication and Relation Inpex Usman Slamet di Jakarta, Kamis (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pemanfaatan gas domestik demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Seperti diketahui, mendekati putusan mengenai skema pembangunan fasilitas pengolahan LNG di Blok Masela, manajemen Inpex berharap pemerintah dapat menyetujui proposal dengan menggunakan teknologi di laut (offshore) atau floating.
Menyusul rencana tadi, Usman bilang proyek Masela sendiri akan menggunakan fasilitas pembiayaan (financing) dari bank dengan menjaminkan kontrak atas penjualan gas.
Untuk itu, kata dia Inpex sendiri juga akan mengajukan permohonan Trustee Borrowing Scheme (TBS) ke pemerintah,
"Bank yang akan meminjamkan dana membutuhkan kontrak penjualan gas jangka panjang dengan pembeli gas yang sudah memiliki rekam jejak kredit yang sangat mapan," tandas Usman.
Dalam proposalnya, Inpex dan mitranya Shell Upstream Overseas Services Ltd berencana membangun fasilitas FLNG dengan kapasitas 7,5 juta ton per tahun (MTPA). Dengan demikian, maka alokasi DMO yang disediakan minimal 1,87 juta ton. (dim)