Federal Secretary of State for Foreign Trade Belgia, Pieter de Crem menganggap penting penandatanganan nota kesepahaman ini karena hubungan ekonomi Indonesia dan Belgia masih terbilang moderat kendati hubungan diplomatis antara kedua negara sudah terjalin sejak lama. Kegiatan ini, lanjutnya, bisa menjadi peluang baru bagi terbukanya investasi Belgia di Indonesia.
"Kami harap penandatanganan MoU ini bisa menjadi awal baru kerjasama ekonomi kedua negara karena ada beberapa investor asal Belgia yang enggan menanamkan modal karena belum paham kondisi ekonomi di Indonesia," jelas Pieter di Jakarta, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya pasca MoU ini ditandatangani, kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah Indonesia seperti mengurangi red tape bagi kegiatan ekonomi kami. Meskipun begitu, kami anggap kerjasama ini adalah sebuah permulaan era baru bagi hubungan ekonomi di kedua negara," jelasnya.
"Sampai saat ini, investor Belgia tidak masuk 20 besar penyumbang PMA terbesar di Indonesia. Saat ini, pekerjaan rumah kami adalah memfasilitasi investasi-investasi tersebut agar tidak ada keluhan sepanjang realisasi," tuturnya.
Ia menambahkan, rombongan pengusaha Belgia itu akan melakukan perjanjian di bidang maritim, ekspansi pengusahaan ritel, energi terbarukan dan pariwisata sepanjang pekan ini. Namun, Franky belum tahu ihwal nilai-nilai kontrak yang akan ditandatangani hingga saat ini.
"Sampai saat ini belum kelihatan nilainya, tapi tentu akan ada pendalaman lebih lanjut. Kalau dari kami, inginnya dalam lima tahun ke depan impact dari perjanjian ini bisa terlihat," tambahnya.
Sebagai informasi, realisasi investasi asal Belgia tahun 2015 terbilang menurun 45,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$13,6 juta. Akumulasi realisasi investasi Belgia tercatat sebesar US$132,9 juta sepanjang tahun 2010 hingga 2015. (gen)