Pemerintah Incar 100 Miliar Yen Lewat Lelang Samurai Bond

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 16:00 WIB
Lelang akan dilakukan setelah road show di pasar Jepang, yang rencananya dimulai pada April selama sekitar dua pekan.
Scenaider Siahaan, Direktur Strategi dan Portofolio Utang, Kementerian Keuangan (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan membuka peluang penerbitan obligasi negara berdenominasi yen Jepang atau samurai bond secara private placement dalam waktu dekat. Adapun target indikatif lelang samurai bond pada semester I tahun ini dipatok minimal 100 miliar yen.

Scenaider Siahaan, Direktur Strategis dan Portofolio Pembiayaan menjelaskan pemerintah telah beberapa kali menerbitkan samurai bond sejak 2009, dengan skema pengumpulan penawaran via agen penjual atau book building. Sementara untuk tahun ini, terbuka peluang untuk menerbitkan samurai bond melalui agen penjual dengan ketentuan dan persyaratan tertentu (private placement).

"Ada usulan bagaimana kalau private placement, makanya dibuka peluang untuk itu. Tapi kita lakukan penjajakan dulu, rencananya road show baru dilakukan bulan depan," jelasnya kepada CNN Indonesia.com, Rabu (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap lelang samurai bond bisa dilakukan secepatnya pada semester I 2016 setelah road show dilakukan di pasar Jepang. Untuk penetapan waktu lelang, DJPPR masih menunggu laporan hasil penjajakan dari para penjamin emisi atau joint lead manager.

"Road show itu biasanya makan waktu satu atau dua minggu, baru kemudian pricing. Tapi prinsip kita lebih cepat lebih baik," katanya.


Bicara soal target indikatif, Scenaider menyebut hasil lelang samurai bond pada tahun lalu sebagai patokan minimal. Pada Agustus 2015, pemerintah menerbitkan Samurai bond senilai 100 miliar yen, yang terdiri dari obligasi bergaransi dan tak bergaransi dalam tiga varian tenor.

"Untuk tahun ini (samurai bond) yang unguaranteed (tak bergaransi) akan ditingkatkan. Kalau (hasilnya) bisa sama dengan tahun lalu, itu saja sudah bagus. Kami harap bisa lebih besar dari itu," tuturnya.

Minimal 10 Miliar Yen

Scenaider Siahaan menilai investor obligasi Jepang lebih konservatif dibandingkan negara lainnya. Untuk itu, pemerintah harus berhati-hati untuk menawarkan samurai bond dengan terlebih dahulu mempelajari karakter mereka.

"Kami tidak bisa terlalu agresif masuk ke sana (Jepang)," katanya.

Terkait itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.08/2016, yang merupakan revisi atas PMK Nomor 238/PMK.08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.


Salah satu klausul yang berubah adalah pasal 24, di mana Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro membuat batasan minimal penawaran pembelian samurai bond melalui private placement, yakni paling sedikit 10 miliar yen.

Menurut Scenaider, batasan minimal penawaran dibuat agar potensi pembiayaan yang bisa ditarik pemerintah dari pasar Jepang lebih besar. Pasalnya, mekanisme private placement lebih membutuhkan proses negosiasi yang panjang ketimbang book building.

"Kalau prosesnya panjang dapatnya kecil buat apa, kalau bisa kan lebih besar," ujarnya menutup. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER