Pabrikan Otomotif Jepang Serbu Kemenperin Minta Tax Allowance

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Kamis, 31 Mar 2016 18:21 WIB
Permohonan diajukan sejalan dengan komitmen pengembangan kapasitas produksi di Indonesia.
Sejumlah kendaraan baru yang akan diekspor menunggu masuk kapal di Car Port Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan otomotif Jepang ramai-ramai mengajukan fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance kepada pemerintah dengan meminta surat keterangan pengantar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Subdirektorat Industri Kendaraan Roda Empat atau Lebih Kemenperin, Afrida Suston Niar mengungkapkan mayoritas perusahaan otomotif Jepang telah mengajukan permohonan fasilitas tax allowance ke Kemenperin.

Permohonan diajukan sejalan dengan komitmen pengembangan kapasitas produksi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah dapat tax allowance itu Suzuki, Hino, dan Toyota. Sementara yang sedang kami buatkan surat keterangannya adalah Mitsubishi, PT Roki Indonesia, dan PT Honda Prospect Motor," ujarnya di Hotel The Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis (31/3).

Selama ini agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan Mitsubsihi di Indonesia adalah PT Mitsubishi Krama Yudha Motors & Manufacturing. Sementara PT Roki Indonesia dikenal sebagai produsen mesin dan komponen kendaraan roda empat maupun roda dua.

Calon penerima tax allowance berikutnya adalah PT Honda Prospect Motor, yang merupakan ATPM khusus untuk mobil-mobil merek Honda.

Sayangnya, Afrida tidak merinci lebih lanjut strategi pengembangan kapasitas produksi dari masing-masing perusahaan otomotif tersebut.

Menurut Afrida, surat keterangan permohonan tax allowance nantinya akan diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Keuangan.

Berdasarkan catatan Gabungan Industri Kendraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pemerintah telah membuat peta jalan pengembangan industri otomotif nasional hingga 2025.

Khusus untuk mobil, pemerintah menargetkan produksi 2,59 juta unit pada 2020 dan memacu produksi hingga menembus 4,17 juta unit pada 2025.

Sementara untuk penjualan, ditargetkan terjual 1,97 jut aunit mobil di pasar domestik pada 2020 dan diharapkan meningkat hingg amencapai 3,17 juta unit pada 2025.

Angka itu belum memperhitungkan volume ekspor kendaraan roda empat yang dipatok sebanyak 622 ribu unit pada 2020 dan menjadi 1 juta unit pada 2025. 

Dengan asumsi tersebut, maka nilai produksi kendaraan roda empat di Indonesia pada 2020 akan mencapai Rp363 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp584,78 triliun. (dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER