Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengakui industri perbankan saat ini tengah mengalami likuiditas yang ketat. Kondisi tersebut memicu diperlukannya pendalaman pasar keuangan sehingga bisa membuat pasar keuangan domestik lebih terjaga dan stabil.
"Di Indonesia perbankan kita ada sekitar 120 bank, secara industri kondisinya itu likuid, tapi ada bank-bank yang status likuiditasnyanya lebih ketat dibandingkan dengan bank lain yang lebih longgar," ujar Agus di Jakarta, Jumat (8/4).
Menurut Agus, saat ini penempatan dana pihak ketiga (DPK) perbankan bertumbuh pelan dan hanya didominasi oleh DPK yang memiliki jangka waktu yang pendek. Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan, saat ini otoritas keuangan tengah fokus memperdalam pasar keuangan khususnya pasar DPK yang mampu memperkuat permodalan perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, Pasalnya selama ini volatilitas likuiditas perbankan sangat dipengaruhi oleh jangka waktu penempatan DPK oleh nasabah di perbankan. Di mana rata-rata jangka waktu penempatan DPK yang ditaruh di bank berkisar 3-6 bulan saja. Agus berharap ada pertumbuhan penempatan DPK yang memiliki tenor lebih dari 6 bulan.
Guna meningkatkan likuiditas dalam jangka waktu pendek ini, Agus mengimbau agar perbankan bisa menerbitkan promissionary notes atau surat kesanggupan bayar bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman.
"Oleh karena itu kita bisa bekerjasama dengan OJK, supaya OJK bisa menjelaskan ke perbankan agar kalau memberikan pinjaman ke nasabahnya dapat menggunakan promissionary notes yang jangka waktunya 3, 6, 9, 12 bulan dan kemudian tingkat bunganya bisa disesuaikan dengan kondisi tersebut," jelas Agus.
Tak hanya itu, bos bank sentral itu mengaku terus mengembangkan pasar repurchase agreement (Repo) atau hak membeli kembali surat berharga antar bank dan mendorong perbankan yang memiliki kelebihan likuiditas untuk menepatkan dananya di bank yang kekurangan likuiditas.
Melalui instrumen tersebut, diharapkan pasar DPK menjadi tersedia lebih banyak dan instrumen keuangan bisa bertambah.
"Ke depan diharapkan DPK bisa lebih kuat dengan ketersediaan uang dana masuk di Indonesia," ujarnya.
(gen)