Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Penyediaan Lahan (Land Bank) pada tahun ini, yang alokasi dananya sedang diupayakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencananaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengungkapkan pembentukan BLU tersebut dilakukan untuk mengatasi kendala utama pembangunan infrastruktur yaitu pembebasan lahan.
Melalui BLU Lank Bank, pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur akan dilakukan oleh satu badan. Ketika pemerintah ingin membangun suatu proyek infrastruktur, pemerintah bisa menggunakan aset lahan yang dimiliki BLU. Hal itu berbeda dengan skema pembebasan lahan saat ini yang harus menunggu suatu proyek infrastruktur disahkan dalam APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, lanjutnya, alokasi anggaran penyediaan lahan infrastruktur akan dibuat fleksibel, tidak hanya terikat pada anggaran Kementerian/ Lembaga terkait misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Itu solusi yang smart," ujar Sofyan Djalil di kantornya, Rabu (13/4).
Secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan anggaran BLU Land Bank akan diusulkan masuk dalam APBN-P 2016. Namun, besaran anggaran serta konsep pendanaan dari BLU Land Bank masih harus dikaji.
"Detailnya nanti, APBN-P 2016 kan belum ditetapkan. Konsepmya masih digodok, yang jelas BLU ini nanti yang akan membiayai (pengadaan) tanah," ujarnya.