Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut hangat rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan instrumen baru moneter guna mengubah acuan suku bunga bank yang selama ini berpatokan pada BI. Instrumen moneter baru yang kabarnya berupa reverse repurchase (REPO) deposito berjangka tujuh hari ini dinilai bisa mendorong likuiditas perbankan.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengungkapkan, selama ini ada disparitas yang lebar saat perbankan mengacu pada BI rate dalam menetapkan tingkat bunga pinjaman (lending rate).
Sementara, jika menggunakan acuan tingkat Pasar Uang Antar Bank (PUAB), selisih yang ditimbulkan tidaklah sebesar ketika menggunakan BI rate. Apabila jadi diterapkan, maka ada diversifikasi instrumen kebijakan baru bagi BI dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas moneter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting, bunga deposito bisa turun. Karena, deposito berhubungan dengan likuiditas interbank kita dan lending facility BI dengan deposito makin sesuai arahanya ke suku bunga rendah," ujar Tiko, Rabu (13/4).
Lebih lanjut Tiko menjelaskan, dengan instrumen baru tersebut, likuiditas yang selama ini mengandalkan deposito beralih ke instrumen lainnya, seperti
lending facility dan PUAB.
Menurut Tiko, dalam pasar uang yang efisien, jarak antara tingkat lending facility dan PUAB tidak terlalu jauh. Sementara, saat ini, deposit facility rate BI dipatok 4,75 persen dan overnight lending facility dipatok 7,25 persen. Itu berarti, ada selisih 250 basis poin (bps).
Pada Jumat (15/4) nanti, bank sentral Indonesia rencananya akan mengumumkan instrumen kebijakan moneter baru. Meskipun belum diketahui pasti kebijakan yang akan ditempuh oleh BI.
Reverse Repurchase atau dikenal Repo itu sendiri merupakan transaksi penjualan surat utang negara dari BI kepada perbankan dengan syarat akan dibeli kembali oleh BI pada jangka waktu tertentu. Tingkat bunga acuan Repo saat ini berada di kisaran 5,75 persen. Sedangkan, BI rate saat ini bertengger pada posisi 6,75 persen.
Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI bilang, ada kemungkinan perubahan tolak ukur kebijakan suku bunga. "Prinsipnya akan mengacu pada praktik terbaik dari operasi kebijakan moneter bank-bank sentral di dunia," pungkasnya.
(bir/gen)