Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) meyakini perubahan acuan moneter dari BI rate menjadi 7
days reverse repo rate mampu mendongkrak upaya pendalaman pasar keuangan.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan alasan pemilihan 7
days reverse repo (5,5 persen) sebagai acuan adalah karena tingkat bunga instrumen baru tersebut sangat mencerminkan bunga kondisi pasar uang antar bank (PUAB) yang rata-rata berjangka pendek.
"Di pasar uang sekarang instrumennya kurang sekali. Kami punya instrumen 5, 10, 20 tahun dari SBN. Tapi kami bisa dibilang hampir tidak ada instrumen 1,3,6 bulan atau 1, 2 minggu. Yang ada adalah instrumen BI. Sehingga waktu bank ada kelebihan likuiditas jangka pendek masuknya ke instrumen BI padahal harusnya mengalirnya di pasar," ujar Mirza di Jakarta, Jumat (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan instrumen bertenor pendek tersebut, diharapkan transaksi di pasar uang bisa jadi lebih aktif dan perputaran uang bisa menjadi lebih cepat sehingga berdampak pada likuiditas perbankan.
Hal ini dinilai juga sejalan dengan kesepakatan antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang berkomitmen melakukan pembiayaan pembangunan melalui pasar keuangan. Sehingga instrumen dan likuiditas di pasar keuangan pun harus di tingkatkan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Doddy Zulverdi mengatakan selama ini transaksi repo antar bank tidak begitu efektif akibat keterbatasan instrumen dan isu kepercayaan antar bank, sehingga bank yang cenderung kelebihan likuiditas lebih nyaman menempatkan dananya dalam instrumen BI.
"Sedikit bank besar kelebihan likuiditas dan banyak bank kecil yang bergantung pada dana mahal sangat tinggi. Ini berimplikasi pasa risiko transaksi pinjam antar bank yang membuat pinjam meminjam antar bank ini jadi terbatas dan cenderung mahal," jelas Doddy.
Selama ini rata-rata transaksi repo perbankan mencapai Rp12 trliun. Dari total tersebut sebanyak 70 persen transaksi aktifnya merupakan transaksi uang overnight atau satu hari. Sementara acuan suku bunga atau BI rate yang dipakai selama ini lebih ekuivalen dengan instrumen yang berjangka waktu 12 bulan.
"Faktanya di banyak negara pasar uang lebih aktif transaksinya di tenor pendek, khususnya 7 hari kebawah," katanya.
Apabila ketergantungan likuiditas terhadap BI tersebut dibiarkan, maka instrumen pasar keuangan tidak akan berkembang, dan transmisi operasi moneter yang dilakukan oleh BI tidak akan berhasil.
(gir)