Cegah Inflasi, Pemerintah Akan Cabut Subsidi 900 VA

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 12:25 WIB
Subsidi listrik dianggap tidak tepat sasaran. Makanya, akan dicabut secara bertahap dan tarifnya akan bergerak mengarah harga keekonomian.
Subsidi listrik dianggap tidak tepat sasaran. Makanya, akan dicabut secara bertahap dan tarifnya akan bergerak mengarah harga keekonomian. (ANTARA FOTO/Jojon).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berkomitmen akan mencabut subsidi listrik bagi pelanggan listrik berdaya 900 Volt Ampere (VA) yang dianggap tidak tepat sasaran. Subsidi listrik tersebut akan dicabut secara bertahap dan tarifnya secara perlahan akan bergerak mengarah harga keekonomian.

Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah telah menetapkan empat tahap pencabutan subsidi. Tarif listrik akan naik 23 persen di setiap tahap. Skema ini sudah dianggap ideal untuk mengendalikan inflasi dadakan.

"Tahapan-tahapan ini kami lakukan agar tidak menimbulkan inflasi secara dadakan. Karena, perbedaan tarif antara tarif subsidi dan tarif keekonomian itu sangat jauh besarnya," jelas Jarman di Jakarta, Rabu (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, pelanggan 900 VA dikenakan tarif sebesar Rp586 per Kilowatt Hour (KWh), sedangkan harga keekonomian listrik berada di angka Rp1.352 per KWh per Maret 2016. Dengan demikian, maka pemerintah harus menanggung Rp766 per KWh atau 56,5 persen dari beban listrik.

Untuk tahap pertama, Pemerintah akan mencabut subsidi Rp136 per KWh, sehingga tarif listrik yang dibayar akan sebesar Rp722 per KWh. Setelah itu, pemerintah kembali memangkas subsidi sebesar Rp168 per KWh yang menyebabkan tagihan listrik ditanggung konsumen bertambah sebesar Rp890 per KWh.

Pada tahap ketiga, subsidi kembali dipangkas Rp207 per KWh, sehingga membuat harga listrik meningkat mencapai Rp 1.097 per KWh. Terakhir, pemerintah akan mengurangi subsidi sebesar Rp255 per KWh.

"Biasanya, rata-rata rekening listrik yang dibayar pelanggan per bulan kan Rp74 ribu dan pemerintah subsidi Rp100 ribu. Nantinya pemerintah bisa mengurangi subsidi sampai Rp100 ribu per bulan per pelanggan. Itu angkanya lumayan," jelasnya.

Pencabutan subsidi itu rencananya akan dilakukan kepada 18,7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA yang dianggap tidak pantas memanfaatkan listrik bersubsidi. Angka itu dihasilkan dari verifikasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) yang berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2015.

Angka itu mengambil porsi 82,01 persen dari total pelanggan listrik 900 VA sebanyak 22,8 juta pelanggan per Maret 2016. Sementara 4,1 juta pelanggan lain dianggap pantas menerima subsidi tersebut.

Meskipun telah menetapkan skema tahapan pencabutan subsidi, namun pemerintah belum memiliki kepastian ihwal waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Ditemui di lokasi yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pencabutan subsidi 900 VA ada kemungkinan mundur dari jadwal seharusnya, yaitu pada Juni mendatang. Pasalnya, sampai saat ini belum ada sidang kabinet yang membahas topik terkait sehingga belum ada kesimpulan mengenai implementasinya.

Kendati demikian, laporan verifikasi data pelanggan telah diserahkan ke Presiden pada bulan Maret lalu.

"Verifikasi itu sudah selesai, sehingga dalam waktu dekat akan dibahas di sidang kabinet. Sehingga nanti kami dapatkan keputusan langkah berikutnya seperti apa," pungkasnya. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER