Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank MNC Internasional Tbk akan segera mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merevisi batas ketentuan modal inti minimum bagi bank yang selama ini memiliki modal minim.
Presiden Direktur Bank MNC Benny Purnomo mengatakan seiring dengan diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan globalisasi perbankan pada 2020 mendatang, maka bank di Indonesia harus mempunyai modal yang kuat agar bisa bersaing.
"Jadi ke depan memang diperlukan bank-bank yang kuat permodalannya," ujar Benny saat dihubungi, Senin (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu Bank MNC berencana untuk menambah modal hingga Rp500 miliar tahun ini melalui skema
rights issue. Benny menyebut penambahan modal tersebut dilakukan untuk mendukung rencana bisnis bank yang dipimpinnya tahun ini.
Menurutnya, dengan aksi itu, modal inti perseroan dapat mencapai Rp2,2 triliun-Rp2,3 triliun dari yang ada saat ini sebesar Rp1,79 triliun.
Sejalan dengan modal inti, rasio kecukupan modal (
capital adequacy ratio/CAR) emiten berkode saham BBAP ini pun bakal meningkat. Benny mengatakan perseroan berupaya mempertahankan CAR di kisaran 18 persen tahun ini.
Seiring dengan penguatan modal, Bank MNC juga menargetkan perolehan laba dan penyaluran kredit yang lebih baik dari tahun lalu. Adapun untuk rasio pendapatan dari bunga (
Net Interest Margin/NIM) ditargetkan mencapai 3-4 persen hingga akhir tahun ini.
Perseroan juga ingin fokus menjaga tingkat efisiensi dengan berusaha menekan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) yang saat ini mencapai 96 persen. Benny mengaku belum tertarik mengikuti insentif OJK yang mempermudah pembukaan kantor cabang baru.
"Tahun ini masih konsolidasi, lebih fokus ke peningkatan kinerja masing-masing cabang, penataan dan relokasi cabang," jelasnya.