Jakarta, CNN Indonesia -- Sektor keuangan Tanah Air bertumbuh 9,1 persen pada kuartal I 2016 dengan distribusi ke Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,25 persen. Jumlah ini dinilai terlalu kecil untuk ukuran negara sebesar Indonesia.
Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronikasi dan Inklusi Keuangan Bank Indonesia (BI) mengatakan, sektor jasa keuangan yang terdiri dari perbankan, perasuransian, pembiayaan (multifinance), dana pensiun, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya mempunyai peranan yang penting dan strategis bagi perekonomian.
Namun demikian, menurut dia, peran tersebut belum bisa dieksplorasi dengan optimal. Pasalnya, ada lebih dari 64 persen sektor usaha yang belum tersentuh atau terlayani oleh jasa keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, jasa keuangan bisa ikut memberikan kontribusi yang tak kalah pentingnya bagi perekonomian dan masyarakat melalui proses intermediasi keuangan," ujarnya, Senin (9/5).
Hal senada disampaikan Martin Panggabean, Head of Risk Management PT Bank Mega Tbk. Ia menuturkan, saat ini, sektor keuangan, khususnya perbankan, belum secara maksimal melakukan perannya dalam pembiayaan sektor usaha di masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas pembiayaan kerap terbentur prinsip kehati-hatian bank dalam mengelola risiko.
"Memang bank lebih senang menyalurkan kredit kepada perusahaan besar. Analisisnya lebih gampang. Kalau pun ada risiko, risikonya mudah dikendalikan, karena perusahaannya jelas dan asetnya juga jelas," imbuh Martin.
Mengutip statistik perbankan, kata Martin, posisi rasio kredit bermasalah perbankan mayoritas terletak di sektor usaha kecil menengah maupun mikro (UMKM). Hal tersebut berpotensi menyeret turun pertumbuhan usaha UMKM yang saat ini tengah digenjot oleh pemerintah di tengah lesunya harga komoditas.
Berangkat dari hal itu, menurut Martin perlu ada jaminan dari sisi penawaran pinjaman maupun kredit. Peran pemerintah dan otoritas moneter diharapkan mampu menjamin profil nasabah yang ingin mengajukan pinjaman ke bank.
Salah satunya dengan mengoptimalkan sistem BI checking yang dimiliki Bank Indonesia. Dengan mengetahui kategori-kategori tersebut, bank bisa lebih waspada terhadap nasabah yang masuk dalam kategori daftar hitam (blacklist) di BI checking.
"BI checking sekarang kalau perlu bisa mencakup data-data pelaku usaha UMKM lebih luas. Dengan begitu bank bisa lebih percaya diri kalau ingin memberikan pinjaman," pungkasnya.
(bir)