Sektor Maritim Serap Rp14,1 Triliun Dari Pasar Modal

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2016 09:45 WIB
22 perusahaan sektor maritim, termasuk bidang kelautan dan perikanan, menghimpun Rp14,1 triliun dana masyarakat melalui pasar modal.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 22 perusahaan sektor maritim, termasuk bidang kelautan dan perikanan, menghimpun Rp14,1 triliun dana masyarakat melalui pasar modal. (ANTARA FOTO/Darwin Fatir).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, terdapat 22 perusahaan sektor maritim, termasuk bidang kelautan dan perikanan, yang menghimpun dana masyarakat melalui pasar modal. Hingga Mei 2016, jumlahnya mencapai Rp14,1 triliun.

I B Aditya Jayaantara, Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil OJK mengatakan, potensi pemanfaatan dana masyarakat lewat pasar modal oleh perusahaan sektor maritim masih akan bertumbuh, seiring dengan bertumbuhnya minat perusahaan sektor maritim untuk go public.

“Saat ini, OJK sedang memproses dua perusahaan sektor maritim yang akan melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering) sebagai sumber pendanaannya,” ujarnya lewat rilis yang diterima CNN Indonesia, Rabu (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aditya, OJK terus melakukan upaya pendalaman pasar dan penguatan infrastruktur, yakni dengan meningkatkan jumlah emiten, seperti menyederhanakan proses go public, dan pengembangan infrastruktur bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk go public, serta meningkatkan jumlah investor lokal.

Yang terbaru, OJK bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan di Semarang, Jawa Tengah.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai salahsatu upaya OJK untuk secara aktif melakukan program pendalaman pasar keuangan, percepatan akses keuangan daerah, serta pengembangan sektor kelautan dan perikanan.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk dapat lebih menyebarkan informasi terkait pasar modal kepada pelaku usaha di daerah. Sehingga, pemanfaatannya sebagai sumber pendanaan dapat ditingkatkan, terutama mendorong pengembangan usaha di sektor perikanan dan kelautan, dan industri terkait lainnya.

“Selain melalui pasar modal, OJK juga telah mendorong peningkatan pembiayaan sektor kelautan dan perikanan melalui sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) lewat program Jangkau, Sinergi dan Guidelines (JARING),” pungkasnya. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER