Menkeu Akan Tunjuk 5 Manajer Investasi Tampung Tax Amnesty

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 15:00 WIB
Rencananya, dana repatriasi itu akan ditampung dalam satu kelompok oleh lima perusahaan manajer investasi, termasuk manajer investasi milik BUMN.
Menkeu Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty dan repatriasi modal. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan menunjuk lima perusahaan manajer investasi dalam skema penampungan dana hasil repatriasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Rencananya, dana repatriasi itu akan ditampung dalam satu kelompok.

"Sedang dipersiapkan terlebih dahulu," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Selasa (24/5).


Namun demikian, ia enggan menyebutkan nama-nama manajer investasi yang akan ditunjuk. Yang pasti, perusahaan-perusahaan manajer investasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dilibatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) berharap aliran dana repatriasi yang masuk mampu disalurkan ke sektor-sektor produktif, seperti infrastruktur. Dana ini diusulkan ditampung dalam bentuk account deposit ataupun trustee yang nantinya dikelola oleh manajer investasi.

"Kemarin, Gubernur BI juga sudah sampaikan, intinya dana masuk itu harus bisa dimonitor atau dikunci dengan holding period sampai tiga tahun. Kalau ada dana masuk, tetapi gerainya tidak bisa memanfaatkan, itu yang mengakibatkan dana bisa menganggur," imbuh Juda Agung, Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Ia mencontohkan, Malaysia memiliki lembaga keuangan yang berfungsi untuk menampung dana-dana investor dalam jumlah besar, dan digunakan untuk membeli sejumlah instrumen keuangan sebagai bentuk investasi.

"Misalnya, kalau di Malaysia ada lah istilah lembaga seperti Cagamas. Cagamas itu dia membeli mortgage dari bank-bank kemudian disekuritisasi, dan itu bisa sebagai salah satu outlet dalam penempatan dana," kata Juda.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen, seperti surat berharga negara atau SBN. Selain itu, ada juga saham dengan skema yang berbeda dari saham biasanya. Karena setiap dana yang masuk akan dikunci, tidak bisa digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Instrumen lainnya, yakni venture capital fund, surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Kemudian, disiapkan juga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Real Estate Investment Trust atau biasa disebut REITs. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER