Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak kunjung selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU
Tax Amnesty) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro gerah. Pemerintah akhirnya mengganti perwakilannya di dalam Panitia Kerja (Panja) RUU
Tax Amnesty untuk mempercepat penyelesaiannya bersama DPR.
Sebelumnya, posisi ketua perwakilan pemerintah dalam Panja dipercayakan kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeastiadi. Namun, mulai saat ini posisi itu dipegang oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto.
"Penggantian itu karena banyak isu terkait kepastian hukum jadi harus ada orang yang paham hukum," kata Bambang usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadiyanto sendiri merupakan pejabat senior di lingkungan Kemenkeu. Sebelum menduduki kursi Sekretaris Jenderal, pria pemegang gelar Doktor Studi Ilmu Hukum Universitas Padjajaran mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Sementara, Ken berlatar belakang pendidikan ekonomi dengan mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Brawijaya pada 1983 dan gelar
Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, pada 1991.
Lebih lanjut, Bambang menilai, pergantian di tengah masa rapat tersebut tidak akan mengganggu pembahasan RUU oleh Panja.
Secara terpisah, Soepriyatno, anggota Komisi XI DPR merangkap Ketua Panja RUU
Tax Amnesty, menilai masuknya Hadiyanto akan memperkuat tim Panja.
Pasalnya, Hadiyanto dinilai bisa menjembatani panja dengan lembaga hukum lain. Selain itu, Ken juga masih tetap berada sebagai anggota Panja mengingat posisinya sebagai Dirjen Pajak.
"Jadi penggantian itu tidak ada yang aneh-aneh, hal biasalah," ujarnya.
(gen)