Awas, Ada Upaya Pertahankan Aset WNI di Luar Negeri

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 27 Mei 2016 09:47 WIB
Sejumlah pengusaha mensinyalir adanya tawaran untuk berpindah kewarganegaraan dari perusahaan asing yang menjadi tempat parkir aset WNI.
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri), Wamenkeu Mardiasmo (kedua kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) mengikuti rapat kerja membahas potensi penerimaan negara dari Tax Amnesty dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengingatkan, pemerintah perlu mengantisipasi upaya asing yang ingin mempertahankan aset masyarakat Indonesia agar tetap berada di luar negeri. Hal ini dilakukan menyusul rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang memberikan insentif bagi pemohon yang melakukan repatriasi atas aset yang dimohonkan untuk dihapuskan pajaknya.

Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif CITA, sejumlah pengusaha nasional mensinyalir adanya tawaran bantuan untuk berpindah kewarganegaraan dari perusahaan asing yang menjadi tempat parkir aset-aset Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Beberapa pengusaha cerita, mereka ditawari beberapa bank di Singapura kalau ingin pindah kewarganegaraan akan dibantu,” ujar Yustinus kepada CNNIndonesia, Kamis (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maklum, bank-bank asing ini khawatir asetnya akan pindah, sehingga mereka menawarkan fasilitas lebih. Namun demikian, bukan berarti hal ini tidak perlu diantisipasi. Yustinus mengungkapkan, pemerintah perlu melakukan komunikasi dengan baik kepada wajib pajak (WP) terkait keuntungan tax amnesty dan repatriasi aset.

Seperti, pemohon pengampunan pajak tidak perlu takut diperiksa aset perpajakannya. Tidak cuma itu, mereka juga terhindar dari pidana pajak, termasuk kemudahan-kemudahan lainnya, seperti kepastian hukum atau jaminan privasi.

"Pemerintah juga harus bertanya mengapa orang-orang suka menaruh aset disana (Singapura). Berarti kan disana ada kemudahan, apakah karena kepastian hukumnya, jaminan privasi? Kemudahan-kemudahan yang mereka tawarkan ini harus dipikirkan," terang dia.

Selanjutnya, pemerintah perlu melakukan berbagai pembenahan, baik di sektor keuangan maupun di sektor riil. Dengan begitu, pelaku usaha tidak merasa rugi ketika memarkirkan aset-asetnya di Indonesia.

Yustinus mencontohkan, selain dekat secara geografis, Singapura mampu menawarkan pelayanan jasa keuangan hingga sistem transportasi dan logistik yang lebih mudah dan baik dibandingkan di Indonesia. Tak ayal, Singapura menjadi salah satu tempat favorit WNI untuk mengendapkan aset mereka.

“Pemerintah perlu melakukan perbaikan di berbagai sektor. Sistem keuangan Indonesia setidaknya bisa memberikan kemudahan seperti yang di sana (Singapura). Kemudian memperbaiki dwelling time (waktu bongkar muat di pelabuhan) dan layanan transportasi,” pungkasnya. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER