Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menandatangani kesepakatan keterbukaan informasi perbankan, khususnya data nasabah dalam kerangka sistem
automatic exchange of information (AEOI) antara seluruh negara G20 dan The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Advisor Group Dukungan Strategis Dewan Komisioner OJK Triyono mengatakan, Kementerian Keuangan sebagai wakil pemerintah meratifikasi perjanjian tersebut secara sepihak dengan tujuan mengintip kepatuhan pembayaran pajak. Ketika melakukan ratifikasi tersebut, OJK tidak dilibatkan sama sekali.
"Tidak ada, (data nasabah) itu sudah kita
protect. Itu
agreement yang berbeda, kita (OJK) belum ada sampai kesitu," kata Triyono, Rabu (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan dalam industri keuangan, OJK berperan melindungi privasi konsumen produk keuangan, baik itu perbankan maupun non bank. Segala bentuk intervensi kerahasiaan bank menurutnya harus mendapat izin terlebih dahulu dari OJK, pasalnya kerahasiaan data nasabah merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Perbankan.
"OJK itu menjadi
guide keeper atau penjaga kerahasiaan, mereka harus bicara dulu dengan OJK. Setelah OJK menyetujui, baru kemudian baru bicara antar negara, sementara ini memang belum sampai kesana," katanya.
Data PublikAdapun perjanjian yang selama ini terjalin antara OJK dan OECD hanya mengatur keterbukaan informasi perbankan secara industri, seperti data pertumbuhan, jumlah nasabah, hingga tingkat literasi.
"Kalau mereka mau buat riset perbankan silakan saja, tapi hanya industri saja, jadi betul-betul data publik. Itu tidak ada masalah. Sebaliknya juga kalau kawan-kawan dari Indonesia butuh data negara-negara OECD bisa lewat mereka, tapi hanya untuk kepentingan studi," katanya.
Pembahasan pertukaran informasi data perbankan ini juga akan menjadi topik pembicaraan antara Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dengan para petinggi OECD dalam seminar dua hari di Jakarta. Topik yang dibahas nantinya adalah mekanisme penyerahan data untuk penelitian hingga solusi meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.
"Kami jamin tidak akan ada data-data keuangan yang di share ke mereka kecuali higlight data industri perbankan maupun asuransi. Namun demikian kerahasiaan per lembaga tidak akan sampai kesana, itu betul-betul akan kami jaga, jadi hanya mekanismenya lah yang kita sepakati," katanya.
(gen)