Indonesia Belum Layak Investasi, BI Hormati Sikap S & P

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2016 09:35 WIB
S&P masih enggan menaikkan peringkat kredit Indonesia karena mempertimbangkan kinerja fiskal yang masih juga belum menunjukkan perbaikkan.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) saat penandatanganan nota kesapahaman terkait Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah. Jakarta, Jumat, 22 April 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menghormati keputusan Standard & Poor's (S&P) yang masih enggan menaikkan peringkat kredit Indonesia menjadi layak investasi atau investment grade. Pasalnya, lembaga pemeringkan internasional itu sampai saat ini masih menyematkan rating BB+ untuk Indonesia.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menuturkan, pemerintah dan bank sentral telah menyampaikan secara lengkap dan jelas mengenai kondisi perekonomian Indonesia, serta upaya reformasi struktural yang telah dan akan terus dilakukan.  

Setidaknya, kata Agus, ada lima aspek informasi yang telah dijelaskan Indonesia ke S&P, antara lain dari sisi tata kelola (governance) perekonomian domestik, perkembangan eksternal, serta kebijakan fiskal dan moneter. Semua itu disampaikan ketika perwakilan S&P bertemu dengan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga (K/L) beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada kesimpulan dari mereka belum bisa memberikan investment grade, kami bisa menghormati itu," ujar Agus pada Rabu (1/6).

Menurut Agus, penilaian dan afirmasi peringkat kredit Indonesia merupakan hak independen dari setiap lembaga pemeringkat, tak terkecuali bagi S&P. Namun, ia menegaskan Indonesia secara konsisten telah melakukan berbagai upaya reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang sehat, berkesinambungan dan inklusif.

"Tetapi kalau dari BI, saya yakini telah menjelaskan apa yang telah dan akan dilakukan dan soal reformasi struktural," tegasnya.

Sebagai informasi, kemarin S&P mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada level 'BB+' dengan prospek positif. S&P masih enggan menaikkan peringkat Indonesia karena mempertimbangkan kinerja fiskal yang masih belum menunjukkan perbaikkan.

"Sayangnya, kinerja fiskal Indonesia tidak bisa membaik karena alasan struktural. Karena itu kami masih memberikan rating BB+ untuk peringkat utang negara jangka panjang dan B yang berjangka pendek,” tulis S&P dalam rilisnya, Rabu (1/6).   

Menanggapi hal itu, Agus Martowardojo mengatakan pemerintah bersama-sama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya maksimal menstimulus perekonomian dengan mengeluarkan serangkaian paket kebijakan.

Dari sisi fiskal, Mantan Menteri Keuangan itu menilai, upaya perbaikan penerimaan fiskal juga terus dilakukan pemerintah dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian serta menjaga kestabilan makroekonomi dan finansial.

"Berbagai langkah upaya reformasi struktural dimaksud akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka menengah dan panjang. Sejauh ini Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan negara peer group,” tutur Agus.

Dari sisi moneter, lanjut Agus, sejumlah upaya telah dilakukan BI untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal. Pertama, dengan menerbitkan  ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri bagi korporasi non-bank.

Kemudian, lanjut Agus, BI juga menjaga pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, sambil memastikan tingkat kecukupan cadangan devisa memadai. Tak hanya itu, Otoritas Moeneter juga telah memitigasi risiko eksternal dengan menyiapkan baris pertahanan kedua (second line of defence). (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER