Melambat, Penyaluran Kredit Tumbuh 7,7 Persen pada April

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jun 2016 10:22 WIB
Penyaluran kredit perbankan hingga April 2016 sebesar Rp4.036,3 triliun atau tumbuh 7,7 persen secara tahunan, melambat dari 8,3 persen di bulan sebelumnya.
Penyaluran kredit perbankan hingga April 2016 sebesar Rp4.036,3 triliun atau tumbuh 7,7 persen secara tahunan, melambat dari 8,3 persen di bulan sebelumnya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga April 2016 sebesar Rp4.036,3 triliun atau tumbuh 7,7 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,4 persen. Perlambatan pertumbuhan kredit tersebut terutama terjadi pada Kredit Modal Kerja (KMK).

Perlambatan terjadi kendati suku bunga kredit dan suku bunga simpanan mengalami penurunan, sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter. Pada April 2016, rata-rata suku bunga kredit tercatat sebesar 12,60 persen, turun 10 bps dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 12,70 persen.

Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka untuk tenor 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan masing–masing tercatat sebesar 6,95 persen, 7,27 persen, 8,13 persen, 8,02 persen, dan 9,03 persen, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,06 persen, 7,75 persen, 8,31 persen, 8,19 persen, dan 9,12 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, BI mencatat, likuiditas perekonomian uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh 7,1 persen secara tahunan pada April 2016. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,4 persen secara tahunan.

BI mencatat berdasarkan komponennya, perlambatan tersebut bersumber dari komponen Uang Kuasi (simpanan berjangka dan tabungan, baik rupiah maupun valas, serta giro valas) yang tumbuh 5,3 persen secara tahunan, atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,3 persen secara tahunan. Perlambatan pertumbuhan M2 dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan kredit perbankan.

Sebelumnya, BI berencana merelaksasi ketentuan pembiayaan di sektor properti guna mendongkrak penyaluran kredit perbankan, khususnya yang fokus pada segmen tersebut.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengungkapkan relaksasi aturan pembiayaan properti itu sejalan dengan rencana bank sentral melonggarkan kebijakan makro prudensial. Adapun opsi yang tengah dipertimbangkan BI antara lain melonggarkan ketentuan pembiayaan indent untuk rumah kedua atau dalam bentuk keringanan uang muka (Loan to Value/LTV).

Menurut Mirza, kajian juga menyentuh pelonggaran dalam bentuk rasio pembiayaan terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) bagi bank yang LFR-nya terlalu rendah. Tujuannya adalah mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor properti.

Meski melonggarkan, Mirza Adityaswara menegaskan BI tetap akan menjaga kesehatan bank dengan tetap memperhatikan batasan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).

"Tapi kedua pengaturan tersebut tetap dikaitkan dengan pengelolaan NPL harus tetap rendah atau di bawah 5 persen. Pada intinya jika pelonggaran dilakukan oleh BI adalah tetap menjaga prudent policy," katanya, Selasa (24/5). (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER