Bawang dan Cabai jadi Momok Inflasi Bagi Bank Indonesia

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2016 14:18 WIB
Gubernur BI Agus Martowardojo tidak lagi mengkhawatirkan inflasi yang dipicu oleh harga-harga yang diatur oleh Pemerintah seperti bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur BI Agus Martowardojo menilai kebijakan Pemerintah yang menyesuaikan harga BBM dan listrik dalam periode tertentu, dianggap tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengatakan Pemerintah perlu mewaspadai ancaman inflasi gejolak harga pangan (volatile food) menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata. Petinggi bank sentral meminta Pemerintah untuk mewaspadai harga komoditas bawang merah, beras, gula, daging ayam, dan cabai yang kini harganya mulai meningkat di masyarakat.

Melihat catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2016, komoditas bahan pangan mulai menunjukkan dominasinya di dalam perhitungan inflasi bulanan sebesar 0,24 persen. Daging ayam memberikan andil sebesar 0,08 persen, gula memberikan porsi sebesar 0,13 persen, namun cabai merah dan bawang merah ternyata mengalami deflasi 0,06 persen. Harga dua komoditas inilah yang disebut BI harus diawasi oleh pemerintah agar tidak menyumbang inflasi di bulan berjalan.

Gubernur BI Agus Martowardojo megatakan, untuk mencegah inflasi bahan pangan setidaknya dibutuhkan kelancaran distribusi, pasokan yang memadai, dan keterjangkauan harga oleh pelanggan. Maka dari itu, kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan pasokan komoditas sangat diapresiasi oleh BI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalkan harga pangan tidak rapi di pasaran itu perlu dicermati. Kalau perlu, pasokan bahan pangan harus diantisipasi tiga bulan sebelum bahan pangan itu benar-benar habis. Maka dari itu kami minta koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menanggulangi hal ini," terang Agus, Kamis (2/6).

Mantan Menteri Keuangan menuturkan, masyarakat tak perlu lagi khawatir dengan inflasi yang dipicu oleh harga-harga yang diatur oleh Pemerintah (administered prices) mengingat dampaknya tidak terlalu besar bagi inflasi bulanan sepanjang tahun ini.

Kebijakan Harga

Ia melanjutkan, rendahnya kontribusi administered prices terhadap inflasi ini disebabkan oleh kebijakan Pemerintah yang menyesuaikan harga dalam periode tertentu, dianggap tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Ia berharap, rendahnya pengaruh ini bisa bertahan hingga akhir tahun.

Kebijakan penyesuaian tarif listrik bagi golongan non-subsidi sendiri dilakukan sebulan sekali sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 31 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Sementara itu, penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) ditetapkan tiga bulan diatur dalam Permen ESDM Nomor 49 tahun 2015.

"Inflasi ini harus balance, harus ada kesimbangan antara administered prices dan bahan pangan yang bergejolak (volatile food). Administered prices ini kami anggap sudah rendah, dan kini sudah saatnya mengalihkan fokus inflasi ke volatile food," jelasnya.

Sebagai informasi, inflasi bahan pangan secara total menyumbang 0,05 persen dari total inflasi bulanan Mei sebesar 0,24 persen. Komponen ini mengambil porsi terbesar kedua setelah makanan jadi, minuman jadi, dan tembakau dengan besaran 0,10 persen. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER