Optimisme pemerintah itu tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, yang belum lama ini disampaikan ke DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pemerintah, sumber utama penerimaan perpajakan masih akan didorong oleh pertumbuhan pajak penghasilan (PPh) rata-rata 12,3 persen per tahun, serta PPN dan PPnBM dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 13,3 persen per tahun.
Sejalan dengan pertumbuhan penerimaan, pemerintah menjanjikan kenaikkan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (tax ratio) dalam tiga tahun ke depan. Untuk tahun ini pemerintah memasang target tax ratio sebesar 13,11 persen di APBN 2016. Namun untuk periode 2017-2019 diharapkan naik menjadi sekitar 13,8-14,8 persen terhadap PDB.
"Upaya untuk meningkatkan tax ratio ditempuh dengan intensifikasi, ekstensifikasi, dan penegakan hukum antara lain melalui penagihan aktif, pemeriksaan, dan penyidikan serta melakukan terobosan kebijakan," jelas pemerintah. (ags)