Jakarta, CNN Indonesia -- Dari total kebutuhan anggaran Rp10 triliun untuk pelaksanaan Asian Games 2018, pemerintah hanya mengalokasikan Rp963 miliar dalam pos belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tahun ini.
Dana tersebut baru bisa digunakan oleh Kementerian PU-Pera setelah DPR merestui perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yang proposalnya baru diajukan pemerintah ke parlemen pada akhir bulan lalu.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2016 disebutkan, dana Rp963 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dalam rangka persiapan pesta olah raga negara-negara di Asia, yang akan dihelat di Jakarta dan Palembang pada 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain anggaran tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan dana cadangan pelaksanaan Asian Games 2018 di RAPBNP 2016. Namun, dalam dokumen tersebut pemerintah tidak merinci berapa alokasi persis dana cadangan tersebut.
Pemerintah hanya memastikan, dana cadangan Asian Games tersebut merupakan bagian dari Program Pengelolaan Belanja Lainnya dalam RAPBNP tahun 2016 yang anggaran totalnya mencapai Rp46,49 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) mengeluarkan proyeksi anggaran Asian Games 2018. Kebutuhannya ditaksir sekitar Rp10 triliun atau 50 persen lebih kecil dibandingkan dengan biaya perhelatan Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan yang mencapai Rp20 triliun.
(ags)