Selidiki Kasus, OJK Siapkan Intel untuk Menyamar

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jun 2016 15:22 WIB
Penyamaran ini tidak hanya untuk mengecek pelayanan yang dilakukan pelaku sektor jasa keuangan, tapi juga untuk mengetahui kebenaran dari pengaduan konsumen.
Penyamaran ini tidak hanya untuk mengecek pelayanan yang dilakukan pelaku sektor jasa keuangan, tapi juga untuk mengetahui kebenaran dari pengaduan konsumen. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Bogor, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerjunkan tim khusus yang menyamar sebagai konsumen atau intelijen (intel) untuk melakukan pengecekan standar pelayanan sektor jasa keuangan. Hal ini dilakukan unruk mendapatkan informasi secara detil dan transparan terkait kasus di sektor jasa keuangan.

Menurut Anton Prabowo selaku Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, penyamaran ini tidak hanya untuk mengecek pelayanan yang dilakukan pelaku sektor jasa keuangan, tapi juga untuk mengetahui kebenaran dari pengaduan konsumen.

"Intel tidak hanya memeriksa para pelaku sektor jasa keuangan, tapi juga ke konsumen agar seimbang. Konsumen juga kadang suka berlebihan, pengaduannya kadang ditambah-tambahi kalau yang menanyakan pihak dari OJK. Jadi kami turunkan intel ini," ujar Anton di Bogor, Sabtu (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Anton menyatakan, orang yang menyamar tersebut sebenarnya tidak tahu bahwa mereka sedang bekerja untuk OJK. Dengan kata lain, OJK bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menurunkan intelijen tersebut.

"Jadi mereka sebenarnya tidak tahu kalau bekerja untuk OJK. Misalnya saja, saya ikut memonitor ke lapangan. Orang tersebut saya tanya, dia tahunya kalau sedang ditugaskan oleh dosennya. Jadi dia sendiri tidak akan tahu kalau datanya untuk OJK," jelasnya.

Mekanisme kerja intelihen ini berdasarkan rencana kerja yang dibuat setiap bulan November. Setiap akhir tahun, OJK akan menganalisis setiap pengaduan yang ada dan akan memutuskan produk jasa keuangan apa yang paling rentan di masyarakat.

"Setelah itu kami bikin skenario kerja," ujarnya.

Nantinya, sistem kerja intelijen tersebut sudah ditentukan oleh OJK. Dengan begitu, pihak dari OJK hanya akan memonitor intelijen tersebut dari jauh. Harapannya, pelaku sektor jasa keuangan akan lebih terbuka mengenai pertanyaan yang diajukan oleh intelijen, begitu juga dengan konsumen.

"OJK tidak hanya melindungi konsumen tapi juga seimbang dengan pelaku usaha. Pelaku usaha harus sehat dengan melindungi konsumennya sendiri," katanya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER