Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan pengaduan masyarakat yang masuk sebesar 89 persen sampai akhir Mei kemarin. Adapun, ukuran atau indikator penyelesaian pengaduan masyarakat yang dibebankan kepada OJK sebesar 90 persen.
"Masih 1 persen lagi, tapi bukan berarti enteng. Walaupun hanya tinggal 1 persen lagi, tapi pengaduan masyarakat kan tidak berkurang, malah bertambah. Jadi kami kejar-kejaran dengan itu," kata Anto Prabowo selaku Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, kemarin.
Berdasarkan data OJK dari 2013 hingga 27 Mei 2016, ada 40.229 pertanyaan yang diajukan ke OJK. Sementara masyarakat yang memberikan informasi kepada OJK sebanyak 19.617, dan sengketa atau pengaduan yang diajukan ke OJK sebanyak 3.805.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"63 persen konsumen mengajukan pertanyaan ke OJK, 31 persen konsumen memberikan informasi, dan 6 persen untuk sengketa atau pengaduan yang diajukan ke OJK," jelasnya.
Berdasarkan data OJK 2013 sampai Mei 2016, konsumen paling banyak mengadukan masalah di jasa keuangan sektor perbankan, yaitu sebesar 54 persen. Sisanya, konsumen yang mengadukan terkait investasi pasar modal sebesar 3 persen, asuransi 26 persen, lembaga pembiayaan 12 persen, dana pensiun 1 persen, lembaga jasa keuangan lainnya 3 persen, dan lembaga jasa keuangan 4 persen.
Untuk mengantisipasi semakin banyaknya konsumen yang terkena investasi ilegal, OJK akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah.
Menurut Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Departemen Penyidikan OJK Tongam L. Tobing, tahun ini OJK akan melakukan edukasi di 12 daerah di Indonesia.
"Kami tidak bisa menindak perusahaan yang menawarkan investasi ilegal, karena kami tidak memiliki wewenang. Namun paling tidak, kami akan meminimalisir masyarakat yang masuk ke dalam investasi ilegal ini," katanya.
(gir)