Jokowi Tuntut Kementerian-Lembaga Perbaiki Layanan ke Publik

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2016 02:00 WIB
Jokowi menekankan paradigma anggaran harus diubah dari anggaran berdasarkan fungsi (money follow function) menjadi berbasiskan program (money follow program).
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato disela penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua BKP Harry Azhar Aziz di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6). (ANTARA FOTO/Setpres/Cahyo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh instansi negara untuk menyusun anggaran yang ringkas dan jelas tujuannya. Dengan demikian diharapkan tidak banyak usulan anggaran yang diajukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

"Kalau mengusulkan anggaran itu tidak usah banyak-banyak, tidak usah ribuan banyaknya. Tinggal nomor 1,2,3 dan 4 cukup, tapi itu jadi dan bermanfaat, bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Kuncinya ke arah itu," jelas Jokowi ketika memberikan pengarahan ke pejabat eselon II K/L di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (7/6).

Menurutnya, anggaran-anggaran yang disusun oleh K/L harus mendukung program-program prioritas pemerintah yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016. Untuk itu, paradigma anggaran perlu diubah dari anggaran berdasarkan fungsi (money follow function) menjadi berbasiskan program (money follow program).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia sudah terlalu lama mengikuti prosedur sebagai orientasi, tapi kini orientasinya harus hasil, prosedurnya bisa mengikuti," jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti pelayanan K/L ke masyarakat yang menurutnya masih perlu diperbaiki. Ia berharap, paradigma penyusunan anggaran baru dan perbaikan pelayanan bisa dipahami dan dimulai pada tahun ini.

"Kalau misalkan ada fokus terhadap tiga hal, ya sudah fokus tiga bagian itu saja. Yang lain mungkin bisa fokus saja ke pelayanan. Paradigma ini yang perlu kami ubah dan mungkin tahun depannya bisa pindah (membenahi) ke bagian yang lain," ujarnya.

Sebagai informasi, belanja K/L di dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 dipangkas sebesar Rp40,58 triliun, dari Rp784,12 triliun di APBN 2016 menjadi Rp743,54 triliun. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER