Pemerintah Hati-Hati Susun Peraturan Moratorium Lahan Tambang

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 17:17 WIB
ESDM menilai, sulit menyusun peraturan moratorium tersebut, karena khawatir peraturan malah mengganggu investasi minerba yang masuk ke Indonesia.
ESDM menilai, sulit menyusun peraturan moratorium lahan tambang, karena khawatir peraturan malah mengganggu investasi minerba yang masuk ke Indonesia. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tengah memikirkan bentuk hukum dari wacana Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya regulasi terkait moratorium lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Namun demikian, sampai saat ini, Kementerian ESDM belum mempunyai bayangan terkait isi peraturan yang instruksinya sudah diwacanakan sejak April lalu.

Bambang Gatot, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (minerba) Kementerian ESDM mengatakan, instansinya sangat sulit menyusun peraturan moratorium tersebut karena khawatir peraturan malah mengganggu investasi minerba yang masuk ke Indonesia. Maka dari itu, ia belum mau tergesa-gesa menyelesaikan peraturan tersebut.

"Untuk moratorium, peraturannya sedang kami pikirkan bagaimana baiknya. Poin-poinnya sih belum ada, karena kami khawatir membuat suasana investasi jadi tidak bagus. Kami evaluasi dulu, jangan sampai nanti bikin investasi seperti yang tidak kami harapkan," jelas Bambang, Selasa (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rancangan peraturan ini masih belum bisa disusun karena ia juga belum tahu sasaran implikasi kebijakan ini akan kemana nantinya. Bahkan menurutnya, sampai sejauh ini belum ada instruksi yang jelas terkait jenis lahan yang bisa dikenakan moratorium tersebut.

Kendati demikian, ia berharap, nantinya hanya lahan pertambangan baru saja yang bisa dilakukan moratorium. "Karena kalau itu mengganggu lahan pertambangan yang lama, kami takutkan bisa jadi disinsentif bagi investasi," ujar Bambang.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk menerbitkan regulasi perihal moratorium lahan tambang dan kelapa sawit. Hal ini dimaksudkan agar pengusahaan kelapa sawit dan tambang bisa menjaga kelestarian alam.

"Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi, sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah," ujar Jokowi dua bulan lalu.

Sementara itu, Sudirman Said, Menteri ESDM menuturkan, pelaksanaan moratorium tersebut tepat dilakukan saat ini karena harga komoditas tambang sedang lesu. Kebijakan ini, tambahnya, juga bisa menjadi ajang seleksi pelaku usaha tambang yang benar-benar serius bagi permasalahan lingkungan.

"Saya rasa moratorium akan mempermudah dan memperkuat upaya konsolidasi tambang karena sebaiknya industri tambang diisi oleh pelaku yang benar-benar serius dan peduli dengan lingkungan," terang Sudirman, April lalu. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER