Menteri ESDM Terima Surat Permintaan Insentif dari Inpex

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 19:12 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said, tak mengelak surat itu berisikan masalah keekonomian investasi Blok Masela jika proyek tersebut dibuat secara onshore.
Menteri ESDM Sudirman Said, tak mengelak surat itu berisikan masalah keekonomian investasi Blok Masela jika proyek tersebut dibuat secara onshore. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menerima surat dari perusahaan minyak asal Jepang, Inpex Corporation terkait permintaan insentif bagi pengembangan fasilitas Liquified Natural Gas (LNG) onshore di blok Masela.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan telah menyerahkan keinginan Inpex kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) karena isi surat itu bersifat teknis. Namun, ia tak mengelak surat itu berisikan masalah keekonomian investasi jika proyek tersebut dibuat secara onshore.

"Sudah dikomunikasikan kepada saya dan nanti akan kami kaji. Dan karena hitung-hitungannya itu teknis sekali, jadi biarkan SKK Migas yang menyelesaikannya," jelas Sudirman, Selasa (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia tak menjabarkan secara lebih lanjut terkait insentif yang diminta Inpex. Ia hanya menyebut, Inpex menginginkan adanya insentif yang bisa membuat pengembalian investasi seperti yang perusahaan inginkan.

"Tapi yang jelas yang namanya usaha atau investasi kan terkait return. Jadi apapun yang mereka usulkan, tentu demi menjaga rate of return yang mereka harapkan," ujar Sudirman.

Lebih lanjut ia beralasan, penyampaian surat itu wajar karena ada keinginan investor untuk menyesuaikan angka pengembalian investasi skema onshore dibandingkan hitung-hitungan ketika mereka menyerahkan Plan of Development (PoD) fasilitas LNG Masela secara lepas pantai (offshore).

"Tentu karena berubah skema, pasti akan berubah hitung-hitungannya," jelas Sudirman.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela sejak tahun 1998 sejak ditandatangani kesepakatan bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada tahun 2010.

Kemudian di tahun 2014 Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Jika rampung, pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.

Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER