Jakarta, CNN Indonesia -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan produk pembiayaan baru,
leasing ijarah muntahiya bil tamlik (IMBT). Produk ini merupakan pembiayaan sewa guna usaha berprinsip syariah dengan segmen infrastruktur.
Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah menuturkan, manajemen mengantongi izin pembiayaan
leasing IMBT sejak tahun lalu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, baru tahun ini pembiayaan
leasing IMBT mengalir ke nasabah.
“Sampai saat ini, sekitar Rp100 miliar - Rp200 miliar pembiayaan disalurkan untuk
leasing IMBT. Diharapkan, total pembiayaan mengalir mencapai Rp500 miliar pada awal tahun depan,” ujarnya, Rabu (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Optimisme ini beralasan, mengingat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla fokus pada pembangunan infrastruktur. Sehingga, aktivitas usaha terkait pembangunan infrastruktur atau konstruksi ikut terdongkrak.
Leasing IMBT merupakan salah satu lini pembiayaan produktif. Ini sesuai dengan khitah bisnis Danamon Syariah yang mayoritas menyalurkan pembiayaan sektor produktif ketimbang sektor konsumtif.
Adapun, sampai April 2016, total pembiayaan yang disalurkan Danamon Syariah tembus Rp3,11 triliun. Capaian ini tercatat tumbuh 25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Herry menuturkan, manajemen menargetkan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,70 triliun hingga akhir tahun. Ia optimistis, target tercapai seiring dengan rencana manajemen membuka lebih banyak titik penjualan, yakni di 300 kantor cabang sang induk.
“Sekarang ini kami beroperasi di sekitar 174 kantor cabang. Target kami sekitar 300-an. Kami masih terus melakukan pelatihan,” imbuh dia.
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), Danamon Syariah menghimpun dana Rp3,3 triliun per April 2016. Jumlah ini masih jauh lebih besar ketimbang pembiayaannya. Rasio pembiayaan bermasalah atau
nonperforming finance (NPF) juga terjaga di level 1,3 persen.