Jakarta, CNN Indonesia -- Dari total rencana pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp50 triliun, Kementerian Keuangan hanya menyumbang penghematan Rp1,46 triliun pada tahun ini.
"Kami melakukan penghematan dan pemotongan anggaran dengan total Rp1,46 triliun dengan memotong belanja dari semua unit," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada rapat kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR, Kamis (9/6)
Bambang mengatakan, langkah penghematan dan pemotongan anggaran tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-377/MK.02/2016. Dalam surat tersebut anggaran yang akan meliputi biaya perjalanan dinas, anggaran yang diblokir, belanja modal yang belum dilelang, dan belanja operasional lainnya, seperti seminar, konsinyering, dan rapat koordinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang dipotong adalah belanja operasional yang tidak prioritas dan belanja non-operasional yang tidak prioritas," jelas Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu Bambang mengungkapkan, realisasi belanja kementeriannya per 9 Juni 2016 sebesar 30,9 persen dari total pagu Rp39,38 triliun di APBN 2016. ia merinci, belanja pegawai sebesar 47,44 persen, belanja barang 26,77 persen, dan belanja modal 15,98 persen.
Dari 11 direktorat di bawah Kementerian Keuangan, penyerapan tertinggi adalah Sekretariat Jenderal yakni 45,76 persen dari pagu yang dianggarkan. Sementara itu, penyerapan anggaran terendah ialah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang sebesar 13,58 persen.
Sejalan dengan rencana penghematan, maka anggaran Kementerian Keuangan akan susut menjadi Rp38,07 triliun. Namun, Kemenkeu masih mengantongi bonus dari hasil kinerja tahun 2014, yakni sebesar Rp158 miliar untuk bisa menambah operasionalnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberi himbauan penghematan dan pemotongan anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga.
(ags/gen)