Dalam keterangan resmi Rabu (15/6), DJPPR menyatakan SUN valas berdenominasi yen tersebut diterbitkan dalam dua seri, yaitu seri G dan H. Seri G memiliki tenor 3 tahun dengan nominal yang diterbitkan sebesar 62 miliar yen berkupon 0,83 persen yang akan diterbitkan pada 21 Juni 2016 dan jatuh tempo pada 21 Juni 2019.
Seri G akan didistribusikan ke city bank 10,5 persen, dana publik 25 persen, asuransi jiwa 4,8 persen, asset manager 11,3 persen, bank daerah 4,8 persen, community bank 3,6 persen, dan lainnya 4 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun seri H akan didistribusikan ke city bank 52,6 persen, dana publik 25,8 persen, bank daerah 9,2 persen, community bank 2,6 persen, dan lainnya 9,8 persen.
DJPPR menjelaskan, Samurai Bonds ini diterbitkan dengan format “private placement” (shibosai) dengan target Japanese qualified institutional investors (QII) dan kurang dari 50 investor non-QII (general investors).
Penerbitan ini merupakan penerbitan dual-tranche pertama tanpa menggunakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Guaranteed. Penerbitan kali ini mencapai penawaran dengan jumlah nominal sesuai benchmark dan menghasilkan diversifikasi investor yang beragam di pasar modal Jepang.
Selain itu, DJPPR menilai hadirnya investor baru dan tingginya minat investor regional menandakan strategi pemerintah untuk memperluas basis investor global berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir secara berkelanjutan di pasar modal Jepang.
Fitch Ratings, memberi peringkat obligasi negara berdenominasi yen itu setara dengan BBB-.
"Peringkat tersebut diharapkan sejalan dengan peringkat utang jangka panjang mata uang asing yang diterbitkan di Indonesia yakni BBB- dengan Outlook Stabil," ujar Thomas Rookmaaker, Analis Utama Fitch Rating melalui keterangan resmi.
Menurutnya, peringkat obligasi yen itu peka terhadap setiap perubahan utang jangka panjang di Indonesia. Pada Mei 2016, Fitch menegaskan peringkat kredit Indonesia BBB- dengan prospek stabil. (gir/gir)