Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah menghemat belanja negara Rp47,9 triliun sesuai usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 batal. Dalam usulan terbaru RAPBNP 2016, pemerintah hanya mampu memangkas belanja negara Rp12,82 triliun menjadi Rp2.082,9 triliun.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro merinci belanja pemerintah pusat diusulkan turun menjadi Rp1.309,6 triliun dari sebelumnya Rp1.325,55 triliun dalam APBN 2016. Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp759,3 triliun dan belanja non-k/l sebesar Rp550,4 triliun.
Sementara, tranfer ke daerah dan dana desa diusulkan sebesar Rp773,3 triliun atau naik Rp3,1 triliun dari alokasi Rp770,2 triliun dalam APBN 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengungkapkan penyebab utama berkurangnya pemangkasan belanja adalah tambahan dari tambahan pendapatan bersih negara pasca penyesuaian asumsi makro sebesar Rp33,8 triliun.
“Tambahan anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp6,8 triliun atau 20 persen dari total tambahan belanja. Tambahan anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun atau lima persennya dan ada tambahan untuk belanja lainnya sebesar Rp25,4 triliun,” tutur Bambang dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Selasa(21/6).
Tercatat, total anggaran fungsi pendidikan dalam postur sementara RAPBNP 2016 naik menjadi Rp416,6 triliun dari usulan RAPBNP sebelumnya Rp409,8 triliun, dan anggaran kesehatan naik menjadi Rp104,1 triliun dari usulan sebelumnya Rp102,5 triliun.
Lebih lanjut, tambahan belanja lainnya akan dialokasikan untuk tambahan belanja pemerintah pusat sebesar Rp18 triliun sedangkan tambahan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp7,4 triliun dari usulan sebelumnya.
“Alokasi tambahannya nanti akan dibicarakan lebih lanjut dalam Panja (Panitia Kerja) Belanja maupun Panja Transfer ke Daerah,” ujarnya.
(gen)