JK Tak Ingin Pemotongan Anggaran Ganggu Program Prioritas

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 10 Jun 2016 22:30 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kementerian/Lembaga untuk memangkas angggarannya agar defisit anggaran pemerintah tidak melebar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kementerian/Lembaga untuk memangkas angggarannya agar defisit anggaran pemerintah tidak melebar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 sudah berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pembahasan tersebut banyak anggaran milik kementerian dan lembaga yang harus dipangkas demi efisiensi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan pemangkasan anggaran harus dilakukan karena penerimaan yang ditargetkan tak tercapai.

"Anggaran kemarin kan dibuat di 2015 dan sejalan perkembangan waktu dan perkembangan ekonomi dunia ternyata harga-harga menyebabkan penerimaan tak tercapai," kata JK di kantornya, Jumat (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan ketentuan, defisit anggaran yang dialami Indonesia tidak boleh lebih dari 3 persen dari gross domestic product (GDP). Seandainya desifit melebihi angka itu maka pemerintah bisa dianggap melanggar Undang-Undang.

Tak mau hal itu terjadi, JK mengatakan langkah menurunkan anggaran pengeluaran merupakan tindakan yang tepat.

"Jadi yang diturunkan itu anggaran rutin seperti perjalanan dinas, seminar, penerbitan, atau iklan," katanya.

Selain anggaran rutin, menurut JK anggaran dari beberapa program ada juga ada yang dihilangkan. Hanya saja JK menegaskan anggaran program tersebut bukanlah program yang sifatnya prioritas.

"Pasti akan terganggu tapi (yang dipangkas) bukan yang prioritas. Ini dilema karena jika tak diturunkan maka pemerintah dianggap melanggar hukum," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Dari total rencana pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp50 triliun, Kementerian Keuangan hanya menyumbang penghematan Rp1,46 triliun pada tahun ini.

"Kami melakukan penghematan dan pemotongan anggaran dengan total Rp1,46 triliun dengan memotong belanja dari semua unit," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada rapat kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR, kemarin.

Bambang mengatakan, langkah penghematan dan pemotongan anggaran tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-377/MK.02/2016. Dalam surat tersebut anggaran yang akan meliputi biaya perjalanan dinas, anggaran yang diblokir, belanja modal yang belum dilelang, dan belanja operasional lainnya, seperti seminar, konsinyering, dan rapat koordinasi.

"Jadi yang dipotong adalah belanja operasional yang tidak prioritas dan belanja non-operasional yang tidak prioritas," jelas Bambang.

Sementara itu Komisi VIII DPR RI belum sepakat pemotongan anggaran terhadap Kementerian Agama APBN-P 2016 sebesar Rp1,3 triliun dari jumlah anggaran Rp57 triliun berdasarkan Inpres Nomor 4 tahun 2016.

Ketua Komisi VIII Ali Taher menyatakan persetujuan ini dibuat berdasarkan dampak yang dianggap akan berpengaruh pada program prioritas pendidikan keagamaan. Pasalnya, program prioritas ini dianggap berpengaruh untuk kerukunan umat beragama.

Meski demikian, Komisi VIII mendesak untuk rencana penambahan anggaran sebesar Rp48 miliar dialokasikan pada sarana prasarana pendidikan.

Sedangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan, pengurangan anggaran pendidikan dan kebudayaan pada APBN Perubahan 2016 sebesar Rp6,5 triliun tak akan mempengaruhi program prioritas peningkatan kualitas pendidikan.

Pemangkasan APBN 2016 yang semula sebesar Rp49,2 triliun menjadi Rp42,7 triliun ini, menurut Anies, telah diperhitungkan sedemikan rupa sehingga pengurangan anggaran ini tidak akan mengganggu program-program prioritas kementeriannya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER