Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merencanakan pemberian insentif guna mendapatkan nilai tambah dari industri prioritas.
"Kita ingin mengembangkan industri di tanah air dengan hilirisasi agar mendapatkan nilai tambah dengan memberikan insentif. Sekarang tengah dikerucutkan dari industri prioritas Kemenperin," ungkap Menteri Perindustrian Saleh Husin, Senin (27/6).
Saleh menekankan, Kemenperin tengah fokus memberikan insentif pada industri yang terletak di kawasan Timur Indonesia. Menurutnya, fokus ini tengah dikejar Kemenperin agar tercapai pemerataan pengembangan industri di tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berikan insentif yang lebih besar di kawasan Timur Indonesia agar investor tertarik ke sana, agar pemerataan dan pengembangan bisa tumbuh, tidak hanya di Jawa saja," papar Saleh.
Ia mencontohkan, misalnya dari pengolahan logam, produk yang dihasilkan industri ini masih terbatas padahal pengolahan logam dapat dikembangkan pada sektor otomotif hingga alat-alat permesinan agar mendapatkan nilai tambah yang besar.
Selanjutnya, pada industri farmasi, Saleh menargetkan pemberian insentif dapat menarik investor untuk masuk ke industri ini agar impor bahan baku obat dapat ditekan. Karena selama ini, 90 persen kebutuhan bahan baku obat Indonesia masih dipenuhi dari impor.
Sedangkan pada industri agro, Kemenperin mengharapkan sinergi bersama dari Kementerian Pertanian hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat mengembangkan industri gula. Dimana pengembangan yang tengah direncanakan ialah perluasan lahan tanam tebu.
Meski demikian, Kemenperin mengatakan masih banyak hal yang harus dikaji dan dikejar oleh timnya dalam pemberian insentif pada industri prioritas ini.
"Nanti ditindaklanjuti bersama, gandeng antar Kementerian. Dimana insentif ini bisa berupa
tax holiday atau insentif lainnya," tutup Saleh.
Berikut adalah daftar industri prioritas yang masuk dalam daftar Kementerian Perindustrian:
1. Industri agro (kelapa sawit, karet dan barang sawit, kakao, kelapa, kopi, gula, tembakau, buah, furniture, ikan, kertas, dan susu)
2. Alat angkut (kendaraan bermotor, perkapalan, kedirgantaraan, dan perkeretaapian)
3. Elektronika dan telematika (elektronika, telekomunikasi, dan komputer)
4. Manufaktur (material dasar, permesinan, dan manufaktur padat tenaga kerja)
5. Penunjang industri kreatif dan kreatif tertentu (perangkat lunak dan konten multimedia, fesyen, dan kerajinan dan barang seni)
6. Industri kecil dan menengah tertentu (minyak atsiri dan makanan ringan).
(gen)