“Sekarang ini pertumbuhan industri makanan dan minuman sudah 7 persenan pada kuartal I tahun 2016. Dengan pengenaan pajak plastik ini, dampaknya langsung terasa pada konsumen. Sehingga dapat memengaruhi industri itu sendiri,” ujar Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Senin (27/6).
Panggah menilai, pertumbuhan industri mamin hingga kuartal I tahun 2016 terdongkrak oleh perubahaan pola konsumsi masyarakat, di mana masyarakat cenderung memilih mamin yang sudah dikelola dan menggunakan kemasan plastik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebenarnya, industri mamin bukan keberatan tetapi mereka (industri mamin) tengah menghadapi banyak kendala. Nah, nanti pajak plastik ini bisa menambah beban industri mamin, ini bisa membuat jatuh,” kata Panggah.
“Jadi, urgensinya itu bagaimana penanganan penggunaan plastik dan pengolahan sampah plastik, bukan pada pengenaan cukainya. Diminimalisir dengan penerapan pajak plastiknya. Tetapi ini harusnya lebih diurus oleh bagian lingkungan ya,” tutup Panggah.
Berdasarkan data Kemenperin, pertumbuhan industri mamin pada kuartal I tahun 2016 telah mencapai 7,55 persen. Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal I tahun 2015, yakni sebesar 4,46 persen.
Peningkatan pertumbuhan industri mamin berkontribusi terhadap nilai ekspor produk mamin sebesar USD2,37 miliar pada kuartal I tahun 2016, dan berkontribusi sebesar 31,51 persen terhadap industri pengolahan non-migas. (bir/gen)