Kartika menjamin revisi tersebut akan mendapat dukungan dari kalangan bankir sepanjang digunakan demi kepentingan perpajakan. Koordinasi antara Perbanas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan pun akan terus ditingkatkan guna mensosialisasikan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) yang rencananya berlaku 2018 mendatang.
"Idenya Automatic Exchange of Information (AEoI) itu adalah tidak ada lagi safe haven buat pengemplang pajak. Bank-bank di Indonesia akan kooperatif sepanjang bank di negara lain juga kooperatif untuk memberikan informasi itu," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu, Senin (27/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan mendapatkan hal yang positif. Masyarakat yang belum patuh membayar pajak tidak perlu lagi menghindar dari kewajiban," katanya.
Ia menilai Tiko sebagai sosok yang pantas menjadi Ketua Umum karena didukung secara penuh dari berbagai kalangan yang melatarbelakangi Perbanas.
Hubungan antara Perbanas dengan Pemerintah yang selama ini kerap kali merenggang membutuhkan pendekatan baru agar kembali harmonis. Menurut Maryono, keduanya saling membutuhkan satu sama lain demi terciptanya perekonomian nasional yang stabil dan terjaga.
"Karena regulator tidak akan bisa memberikan suatu perubahan-perubahan atau aturan-aturan tanpa adanya masukan dari industri dan tanpa masukan dari anggota Perbanas. Sehingga yang diinginkan regulator dan apa yang akan dilakukan regulator dapat diimplementasikan oleh semua anggota Perbanas," ungkapnya.
"Tantangannya ini bukan lagi nasional tapi internasional karena dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) nanti pergerakan profesional lebih kencang lagi, sehingga industri perbankan tanah air yang kuat itu sangat perlu," kata Panji. (gir)