Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Perhimpunan Bank Bank Nasional (Perbanas) terpilih, Kartika Wirjoatmodjo mengaku akan kooperatif dengan regulator dalam rangka revisi Undang-Undang Perbankan khususnya yang mengagendakan penghapusan pasal kerahasiaan data perbankan.
Kartika menjamin revisi tersebut akan mendapat dukungan dari kalangan bankir sepanjang digunakan demi kepentingan perpajakan. Koordinasi antara Perbanas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan pun akan terus ditingkatkan guna mensosialisasikan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) yang rencananya berlaku 2018 mendatang.
"Idenya Automatic Exchange of Information (AEoI) itu adalah tidak ada lagi safe haven buat pengemplang pajak. Bank-bank di Indonesia akan kooperatif sepanjang bank di negara lain juga kooperatif untuk memberikan informasi itu," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu, Senin (27/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiko mengatakan keterbukaan informasi bagi otoritas pajak akan membantu negara menghindari aksi penghindaran pajak. Namun, ia meminta implementasi tersebut jangan sampai mengganggu kenyamanan nasabah dan iklim bisnis industri perbankan yang ada saat ini.
"Kita akan mendapatkan hal yang positif. Masyarakat yang belum patuh membayar pajak tidak perlu lagi menghindar dari kewajiban," katanya.
Terpilihnya Tiko menjadi Ketua Umum Perbanas periode 2016-2020 memang memberikan harapan tersendiri bagi para bankir. Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengungkapkan, Rapat Umum Anggota Perbanas 2016 yang memilih Tiko sebagai nahkoda menjadi tonggak sejarah baru karena dilakukan secara objektif.
Ia menilai Tiko sebagai sosok yang pantas menjadi Ketua Umum karena didukung secara penuh dari berbagai kalangan yang melatarbelakangi Perbanas.
Hubungan antara Perbanas dengan Pemerintah yang selama ini kerap kali merenggang membutuhkan pendekatan baru agar kembali harmonis. Menurut Maryono, keduanya saling membutuhkan satu sama lain demi terciptanya perekonomian nasional yang stabil dan terjaga.
"Karena regulator tidak akan bisa memberikan suatu perubahan-perubahan atau aturan-aturan tanpa adanya masukan dari industri dan tanpa masukan dari anggota Perbanas. Sehingga yang diinginkan regulator dan apa yang akan dilakukan regulator dapat diimplementasikan oleh semua anggota Perbanas," ungkapnya.
Direktur Treasury PT Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan mengatakan hubungan antara Perbanas dan Pemerintah saat ini sudah cukup baik. Namun lebih baik lagi apabila fungsi mediasi dapat dijalankan dengan optimal, mengingat tantangan gejolak ekonomi yang semakin tak terkendali.
"Tantangannya ini bukan lagi nasional tapi internasional karena dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) nanti pergerakan profesional lebih kencang lagi, sehingga industri perbankan tanah air yang kuat itu sangat perlu," kata Panji.
(gir)