Jakarta, CNN Indonesia -- Dua bank pelat merah siap menerbitkan obligasi bertenor pendek guna menangkap peluang banjir likuiditas di semester II nanti atau pada saat Undang-Undang Pengampunan Pajak (
Tax Amnesty) mulai berjalan.
Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Noegroho Soeko mengatakan tahun ini perusahaannya berencana menerbitkan
Non Core Deposit (NCD) hingga Rp3 triliun, namun rencana tersebut tergantung kinerja kantor-kantor cabang BTN dalam mengoptimalkan Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Bisa saja kami menerbitkan karena sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi perlu atau tidaknya akan disesuaikan dengan kemampuan cabang-cabang BTN dalam memobilisasi DPK ritel dan komersial," ujar Iman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan penerbitan NCD maupun surat utang jangka menengah menjadi alternatif bagi perbankan dalam menutupi kebutuhan pendanaan jangka pendek. Namun kebutuhan dana jangka pendek seringkali masih mampu tertutupi oleh kehadiran DPK.
"Itu semua tergantung kinerja cabang. Kalau pencapaian DPK sudah melampaui target, BTN tidak terbitkan NCD. Tapi kalau DPK di bawah target baru kami terbitkan Rp1 triliun-Rp3 triliun. Tapi rasanya tidak akan lebih dari itu karena pastinya pencapaian DPK tidak akan melesat jauh dari target," jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengakui perusahaannya akan meluncurkan MTN dan NCD di semester II dengan nominal yang belum ditentukan.
Kartika menyebut dengan instrumen yang beragam, maka para peserta
tax amnesty yang ingin membawa pulang asetnya bisa mempunyai banyak pilihan.
“Kami mempunyai infrastruktur seperti Mandiri Manajemen Invetasi (MII) dan Mandiri Sekuritas. Produk yang ada sekarang masih bisa untuk menampung dana itu,” ujar pria yang kerap disapa Tiko.
(gen)