Semester II 2017, BTN Pisahkan Unit Usaha Syariah

Antara | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 07:13 WIB
OJK mewajibkan unit usaha syariah untuk mandiri jika asetnya sudah mencapai minimal 50 persen dari aset perusahaan induk.
Direksi BTN melakukan konferensi pers di Menara BTN, Jakarta, Selasa (12/4). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan pemisahan usaha (spin off) dengan BTN Syariah pada semester II 2017 sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan kemandirian unit usaha syariah.

"Tahun 2018 atau paling cepat semester II tahun 2017 kami berharap sudah dapat melakukannya (spin off)," kata Direktur Utama Bank BTN Maryono melalui keterangan tertulis, Senin (20/6).

Selain menjalankan amanat OJK, Maryono mengatakan, rencana pemisahan unit usaha syariah ini juga sejalan dengan peta jalan (roadmap) Kementerian BUMN tentang pembentukan dan status usaha bank syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, OJK mewajibkan unit usaha syariah untuk mandiri jika asetnya sudah mencapai minimal 50 persen dari aset perusahaan induk.

Maryono menjelaskan, unit usaha syariah BTN secara nasional telah memberi kontribusi cukup tinggi dalam penyaluran pembiayaan pembiayaan berbasis iB (islamic banking), yakni dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 37,8 persen dalam tiga tahun terakhir. Pertumbuhan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan KPR secara nasional yang hanya tumbuh 16,88 persen.

BTN sebagai induk, katanya, akan memperkuat permodalan unit usaha syariah melalui penyertaan modal yang direncanakan meningkat dua kali lipat dalam dua tahun ke depan.

"Penambahan modal bisa dilakukan dengan mengalokasikan sebagian keuntungan UUS dan atau melalui penambahan modal dari investor strategis atau mitra baik dari dalam maupun luar negeri," ujar Maryono.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan I 2016, aset unit usaha syariah BTN tercatat sebesar Rp14,7 triliun atau tumbuh 29,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp11,4 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga sebesar Rp12 triliun atau tumbuh 34,4 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp8,9 triliun.

Sementara itu, pembiayaan unit usaha syariah BTN tumbuh 20,4 persen dari Rp9,6 triliun menjadi sebesar Rp11,6 triliun. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER