Ia menjelaskan, standarisasi tisu untuk konsumsi sebetulnya bisa dilakukan dengan sertifikasi food grade. Namun, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka tisu dengan sertifikasi halal perlu digalakkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, APP siap menjadi inisiator mengingat enam produk tisu pabrikan APP lainnya telah mendapat sertifikasi halal. Namun menurutnya, mendapatkan sertifikasi halal tidaklah mudah karena tisu yang diproduksi harus melalui serangkaian tes ketahiran terlebih dahulu, yang prosesnya tidak kalah panjang.
Kendati dianggap penting untuk pasar Indonesia, namun sertifikasi halal ini hanya dianggap syarat pelengkap bagi ekspor tisu nasional. Direktur Divisi Tisu APP, Hoany Muljadi menambahkan, tak semua negara tujuan ekspor tisu Indonesia mengisyaratkan sertifikasi halal.
Namun, ia tak menampik jika kini terjadi tren di mana konsumen mulai beralih menggunakan tisu berlabel halal.
"Kalau masalah ekspor tisu halal, itu tergantung kebijakan produsen. Bukan negara-negara tujuan ekspor, kecuali ada beberapa negara yang mayoritas penduduknya Islam," terang Hoany di lokasi yang sama.
Ia memberi contoh perusahaannya yang mengalokasikan 85 persen produksinya untuk dipasarkan ke 20 negara. Dari seluruh negara tersebut, hanya dua wilayah saja yang mengisyaratkan label halal yaitu Timur Tengah dan Malaysia, di mana gabungan keduanya tidak mencapai 10 persen dari total ekspor.
"Masalah tisu halal ini lebih ke arah pemasaran dalam negeri, namun untuk pemasaran di luar negeri tidak begitu dibutuhkan. Jika sewaktu-waktu Australia butuh impor tisu dengan label halal, ya kami harus menyesuaikan," ujarnya. (ags/gen)