Rencananya dalam sebulan ke depan, jajaran petugas pajak akan melakukan roadshow ke Singapura, Hong Kong, dan London.
"Tiga kota itu dipilih karena potensinya banyak disitu. Banyak orang yang menyimpan dana di negara itu. Juga atas permintaan orang Indonesia yang ada di sana," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di sela acara buka puasa bersama awak media di Kantor Ditjen Pajak, Rabu (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan roadshow, lanjut Hestu, DJP juga akan membuka unit pelayanan khusus di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di tiga kota pusat kegiatan finansial dunia itu. Hal itu dilakukan guna mempermudah pelayanan pengampunan pajak bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut hingga 31 Maret 2017.
Diingatkan Yoga, Wajib Pajak yang ingin mengajukan permohonan tax amnesty harus menyerahkan langsung surat permohonannya beserta lampiran yang terkait ke kantor pajak maupun kantor/unit perwakilan pajak.
"Tidak online karena data dan lampiran ini kan sifatnya rahasia," ujarnya.
Sebagai informasi, Undang-undang Pengampunan Pajak saat ini masih dalam proses diundangkan yang diperkirakan rampung setelah Lebaran nanti.
Rencananya, pemerintah secara resmi akan meluncurkan kebijakan tax amnesty di kantor pusat DJP pagi ini. Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam acara peluncuran tersebut. (gir/gen)