“Dari perhitungan kami yang kami sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , kami bilang kami bisa mengambil (dana repatriasi tax amnesty) sampai Rp30 triliun-an. Cukup lah ya, berarti bank-bank yang besar-besar itu bisa mengambil Rp100 triliun-an lebih," ujar Direktur Treasury & Asset Management BTN, Iman Nugroho di kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan deposito, lanjut Iman, bisa meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK). Per kuartal I tahun ini, DPK perseroan tercatat tumbuh 20 persen menjadi Rp131 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp109 triliun
“Kalau permintaan banyak, artinya orang sudah menyatakan akan merepatriasi dananya dan ingin menaruh misalnya di-bond, ya kami tinggal minta relaksasi OJK,” ujarnya.
Meski akan kebanjiran aliran dana, BTN tidak langsung meningkatkan target penyaluran kredit. Iman menyebutkan, target pertumbuhan kredit perseroan masih sesuai Rencana Bisnis Bank yang dipatok sekitar 18 persen sampai 20 persen. Menurutnya, dengan kondisi perekonomian saat ini, target tersebut sudah cukup agresif.
Ia menambahkan, perusahaan harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menjadi bisnis inti BTN. Apabila ada kelebihan, dana tersebut akan dipakai untuk memperbaiki cadangan sekunder dan portofolio investasi pada surat-surat berharga.
"Kalau memberikan kredit, kami harus hati-hati. Kalau ada uang banyak ya diinvestasikan ke yang lain, seperti Surat Berharga Negara dan sebagainya," ujarnya.
Sebagai informasi, BTN bersama dengan enam bank umum lain secara resmi ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi melalui Peraturan Menteri Keuangan yang direncanakan terbit minggu ini. Keenam bank persepsi lainnya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Tbk, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk. (ags)