Total Diminta Buka Pintu Mahakam Buat Pertamina Tahun Depan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2016 16:05 WIB
Agar kebijakan tersebut tidak melanggar kontrak, SKK Migas akan merevisi Pedoman Tata Kerja (PTK) blok Mahakam dan membuat payung hukum bagi Pertamina.
Agar kebijakan tersebut tidak melanggar kontrak, SKK Migas akan merevisi Pedoman Tata Kerja (PTK) blok Mahakam dan membuat payung hukum bagi Pertamina. (ANTARA FOTO/Hermanus Prihatna).
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) telah memberi lampu hijau bagi PT Pertamina (Persero) untuk melakukan percepatan investasi di blok Mahakam pada 2017, atau satu tahun sebelum Badan Usaha Milik negara (BUMN) itu resmi menjadi operator blok tersebut.

Agar kebijakan tersebut tidak melanggar kontrak, SKK Migas akan merevisi Pedoman Tata Kerja (PTK) blok Mahakam dan membuat payung hukum demi menunjang aksi Pertamina.

Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah menjelaskan, PTK tersebut diperlukan demi mengatur hal-hal yang belum ditentukan di dalam kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) antara Pemerintah dengan operator blok Mahakam saat ini, Total E&P Indonesie. Beberapa hal yang perlu diatur antara lain terkait masalah teknis investasi dan persetujuan pengeluaran untuk mengebor sumur (Authorization for Expenditure/AFE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PTK yang sudah ada kan hanya mengatur existing operation, sementara Pertamina kan belum masuk ke PSC karena secara teknis PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) belum beroperasi. Nah karena ini ga ada pengaturannya, maka kami harus mengatur sesuai track yang ada," terang Zikrullah, Kamis (14/7).

Ia melanjutkan, PTK tersebut juga akan mengatur tentang perubahan Work Program and Budget (WP&B) blok Mahakam 2017. Namun karena dana investasi berasal dari Pertamina sedangkan operator masih dipegang oleh Total, SKK Migas masih bingung dalam menentukan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang bertanggunjawab atas WP&B blok Mahakam.

Maka dari itu, SKK Migas berencana menawarkan Total dan Pertamina untuk menjadi pengelola bersama blok Mahakam di tahun depan. Ia tidak memberitahu alasannya, namun Zikrullah menganggap hal itu adalah pilihan terbaik selama masa transisi.

"Karena selama masa transisi kami kan tidak menginginkan adanya penurunan produksi. Dan di PSC pun Total tak ada kewajiban untuk jaga produksi kan, karena depleting terus. Makanya ini perlu diakomodasi oleh perubahan PTK tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam mengatakan, perusahaan sepenuhnya mempercayakan eksekusi investasi kepada Total mengingat perusahaan minyak asal Perancis itu memiliki jangka waktu kontrak hingga akhir 2017. Ia beralasan, itu akan menyalahi PSC blok Mahakam sebelumnya jika Pertamina langsung beroperasi tahun depan.

"Namun memang menyelaraskan accounting-nya saja yang tidak mudah karena kan ini dananya dari Pertamina namun eksekusinya dijalankan oleh Total," jelas Syamsu awal pekan ini.

Pengelolaan blok Mahakam oleh Total dimulai sejak tahun 1968 dengan menggandeng mitra perusahaan asal Jepang, Inpex Corporation. Kedua perusahaan masing-masing mengempit hak partisipasi sebesar 50 persen.

Setelah masa kontrak habis di tahun 2017, Pertamina akan berperan selaku operator baru Blok Mahakam dengan kepemilikan 100 persen. Dalam hal ini, Pertamina bisa memberi hak partisipasi minoritas dengan nilai maksimal 30 persen kepada Total dan Inpex sesuai dengan syarat dan ketentuan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Mahakam pasca 2017.

Sebagai informasi, produksi minyak blok Mahakam tercatat sebesar 62.400 barel per hari hingga akhir mei 2016. Angka ini lebih besar dari WP&B SKK Migas 2016 sebesar 55.720 barel per hari.

Sementara itu, produksi gas blok Mahakam hingga Mei 2016 tercatat sebesar 1.583 MMSCFD, atau lebih besar dari target WP&B SKK Migas sebesar 1226,74 MMSCFD. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER